Edukasi Dampak Pernikahan Dini Terhadap Kesehatan Reproduksi Pada Remaja

Penulis

  • Fenni Valianda Amelia Ramadhan Universitas Indonesia Maju

DOI:

https://doi.org/10.30656/ps2pm.v5i2.7703

Kata Kunci:

Pernikahan Dini, Reproduksi, Remaja

Abstrak

Pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan salah satu atau kedua mempelai masih dibawah umur 16 tahun untuk wanita dan 19 tahun untuk pria. Pernikahan dini masih menjadi penomena yang hidup dimasyarakat Indonesia, terutama di perdesaan dan di pedalaman (masyarakat tradisionalis).(Manjorang et al., 2015) Pendidikan kesehatan mengenai dampak pernikahan dini terhadap sistem reproduksi remaja harus terus dibuat untuk mencegah bertambahnya angka pernikahan dini khusunya di daerah pedesaan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai dampak pernikahan dini terhadap kesehatan reproduksi pada remaja. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa setelah dilakukan penyuluhan tingkat pengetahuan remaja meningkat dari 27,5% menjadi 70%, sebagian   besar  peserta dapat menjawab pertanyaan  yang  diberikan di akhir kegiatan  penyuluhan dengan  baik dan benar. Sehingga diharapkan dengan meningkatnya pengetahuan remaja mengenai  dampak pernikahan  dini  terhadap  sistem reproduksi remaja wanita dapat  meminimalkan angka pernikahan dini. Penulis menyarankan kepada perserta untuk melakukan pencegahan terhadap pernikahan dini di lingkungan sekitar sehingga dapat meminimakan  terjadinya  pernikahan dini pada remaja kedepanya.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Bimantari, Y. D., & Hartini, N. (2021). Penalaran Remaja Laki-laki ketika Memutuskan Kawin Dini. Psikodinamika - Jurnal Literasi Psikologi, 1(2), 84–108. https://doi.org/10.36636/psikodinamika.v1i2.710

BPS. (2022). Catalog : 1101001. Statistik Indonesia 2022, 1101001, 790. https://www.bps.go.id/publication/2020/04/29/e9011b3155d45d70823c141f/statistik-indonesia-2020.html

Hardianti, R., & Nurwati, N. (2021). Faktor Penyebab Terjadinya Pernikahan Dini Pada Perempuan. Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial, 3(2), 111. https://doi.org/10.24198/focus.v3i2.28415

Haslan, M. M., Yuliatin, Y., Fauzan, A., & Tripayana, I. N. A. (2021). Penyuluhan Tentang Dampak Perkawinan Dini Bagi Remaja di SMA Negeri 2 Gerung Kabupaten Lombok Barat. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 4(2). https://doi.org/10.29303/jpmpi.v4i2.815

Hermambang, A. (2021). Faktor-faktor yang memengaruhi pernikahan usia dini di Indonesia. Jurnal Kependudukan Indonesia, 16(1), 12. https://doi.org/10.14203/jki.v16i1.428

Manjorang, A. P., Aditya, I., & Pratiwi, F. (2015). The law of love : hukum seputar pranikah, pernikahan, dan perceraian di Indonesia. Visimedia.

Mulyaningsih, S., & A. Hiola, F. (2020). Dampak Pernikahan Dini Terhadap Kesehatan Reproduksi. Harkat, 15(2), 89–95.

Parwata, N., & Izzah, N. (2022). Edukasi Dampak Pernikahan Dini Terhadap Kesehatan Reproduksi Remaja Wanita. … Community Empowerment for …, 2, 8–13. https://doi.org/10.33860/mce.v2i1.1491

Sekarayu, S. Y., & Nurwati, N. (2021). Dampak Pernikahan Usia Dini Terhadap Kesehatan Reproduksi. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(1), 37. https://doi.org/10.24198/jppm.v2i1.33436

Syefinda Putri, E. (2021). Pengetahuan Remaja Putri Tentang Dampak Pernikahan Dini Bagi Kesehatan Reproduksi. Jurnal Kesehatan Hesti Wira Sakti, 8(2), 682–691. https://doi.org/10.47794/jkhws.v8i2.307

Diterbitkan

2023-12-28

Cara Mengutip

Ramadhan, F. V. A. . (2023) “Edukasi Dampak Pernikahan Dini Terhadap Kesehatan Reproduksi Pada Remaja”, BANTENESE : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT, 5(2), hlm. 396–402. doi: 10.30656/ps2pm.v5i2.7703.