Pendampingan Pengajuan Proses Permohonan Pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) Pada UKM Rosalie Shoes di Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang

Penulis

  • Dwisvimiar Dwisvimiar Fakultas Hukum, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Sulasno Sulasno Program Studi Hukum Fisipkum Universitas Serang Raya

DOI:

https://doi.org/10.30656/ps2pm.v5i1.6514

Kata Kunci:

Pendampingan, Produk UMKM, Perlindungan, Kekayaan Intelektual

Abstrak

Kegiatan Pengabdian pada masyarakat ini dibuat untuk menjawab permasalahan Bagaimana Pelaksanaan Pengabdian Masyarakat dan Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) terhadap produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Produk Sepatu Rosalie Shoes di Desa Sindangsari Kecamatan Pabuaran ? Metode yang di pergunakan dalam pengabdian masyarakat di kelurahan Sindangsari Kecamatan Pabuaran , Kabupaten Serang ini adalah dengan menggunakan metode ceramah, diskusi (FGD), dialog, dan melakukan tanya jawab tentang seluk beluk arti pentingnya Kekayaan Intelektual bagi para wirausaha produk produk UMKM dan juga tentang berbagai peraturan perundangan yang berkaitan dengan kekayaan Intelektual (KI) yang dapat melindungi produk produk UMKM sampai pada pendaftarannya. Pengabdian masyarakat dilakukan panel dan bergantian oleh tim. Hasil pengabdian pada masyarakat bahwa dalam rangka memberikan pendampingan dan pelindungan hukum terhadap produk-produk UMKM, terutama UKM Rosalie Shoes maka Pemerintah selayaknya berperan memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran, keringanan, dan kemudahan akses sampai mendapatkan sertifikat Kekayaan intelektual yang sesuai.

Referensi

Darwanto, Dani Danuar Tri U., Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Berbasis Ekonomi Kreatif di Kota Semarang, (Diponegoro Journal of Economics, Volume 2 Nomor 4, 2013).

Fuady, Munir. 2013, Pengantar Hukum Bisnis, Bandung, PT. Citra Aditya Bakti

Gustina, 2008, Etika Bisnis Suatu Kajian Nilai dan Moral dalam Bisnis, (Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Volume 3, Nomor 2, Oktober 2008)

Karuniani Gandrung Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Barito Timur Ina terkait seleksi tertulis dan wawancara bagi 12 pelamar calon tenaga pendamping, Selasa, 3 Maret 2020.

Mardiyanto, Agus., et.al., 2013, Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Hak Kekayaan Intelektual Masyrakat Asli / Tradisional di Kabupaten Purbalingga (Jurnal Dinamika Hukum, Volume 3 Nomor 1, Januari 2013)

Nahrowi, 2014, Plagiat dan Pembajakan Karya Cipta dalam Hak Kekayaan Intelektual, (Salam : Jurnal Filsafat dan Budaya Hukum, 17 November 2014)

Roisah, Kholis. 2015, Konsep Hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI) : Sejarah, Pengertian dan Filosofi Pengakuan HKI dari Masa ke Masa, Malang, Setara Press

Soekanto, Soerjono, 2016, Pokok-Pokok Sosiologi Hukum, Jakarta, PT. RajaGrafindo Persada.

Sulasno, 2019, Hukum Bisnis, R-Press Fakultas Teknologi Informasi, Cetakan Pertama

Ujan, Andre Ata. 2001, Keadilan dan Demokrasi : Telaah Filsafat Politik John Rawls, Jogjakarta, Kanisius

Diterbitkan

2023-06-07

Cara Mengutip

“Pendampingan Pengajuan Proses Permohonan Pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) Pada UKM Rosalie Shoes di Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang” (2023) BANTENESE : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT, 5(1), pp. 103–121. doi:10.30656/ps2pm.v5i1.6514.