Implementasi Nilai Tri Hita Karana Dalam Pembentukan Karakter Anak Melalui Kegiatan Mejejaitan Sebagai Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya di Dusun Sangiang, Banjar Indra Giri

Penulis

  • Ni Luh Intan Ari Devtia Institut Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram
  • I Nyoman Wijana Institut Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram
  • Putu Gede Asnawa Dikta Institut Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram
  • I Komang Widya Purnayasa Institut Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram

DOI:

https://doi.org/10.30656/znzqcj43

Kata Kunci:

Tri Hita Karana, Mejejaitan, Pembentukan Karakter, Ekonomi Kreatif, Budaya Lok

Abstrak

Penelitian ini bertujuan menerapkan nilai-nilai Tri Hita Karana dalam pembentukan karakter anak melalui kegiatan mejejaitan sebagai strategi pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya di Dusun Sangiang, Banjar Indra Giri. Program KKN dilaksanakan dengan metode partisipatoris edukatif dan pendekatan kualitatif deskriptif, yang mencakup tiga tahap: pemberian materi tentang filosofi Tri Hita Karana, praktik langsung pembuatan jejahitan, dan pemanfaatan hasil karya untuk pengembangan ekonomi kreatif. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan kreativitas, kedisiplinan, tanggung jawab, serta pemahaman anak-anak terhadap nilai spiritual, sosial, dan ekologis yang terkandung dalam mejejaitan. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung pelestarian budaya lokal sekaligus membuka peluang usaha kreatif dengan memanfaatkan jejahitan sebagai produk bernilai ekonomi. Program KKN ini terbukti berkontribusi dalam menanamkan nilai religius, etika, dan kepedulian lingkungan pada anak, sekaligus memperkuat identitas budaya masyarakat Hindu dan mendorong pemberdayaan ekonomi berbasis tradisi secara berkelanjutan. Dengan demikian, kegiatan mejejaitan tidak hanya menjadi media pembentukan karakter, tetapi juga sarana strategis dalam menjaga budaya lokal dan mengembangkan kreativitas generasi muda sesuai tuntutan zaman.

Referensi

Agama, J. P., Kebudayaan, D., Putu, N., & Wulandari, A. D. (2024). Widya Dana. 2(2), 192–200. https://jurnal.stahnmpukuturan.ac.id/index.php/widyadana

Moleong, L. J. (2020). Pelaksanaan Reforma Agraria di Desa Sumberdanti Kecamtan Sukowono Kabupaten Jember (Berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-Pokok Agraria Dan Perpres No. 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria). 5, 40. digilibs.unikhas.ac.id/5710/MUHAMMAD FAJAR_S20152042.pdf#page=53

Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. (1994). Yadnya Prakerti: Upadesa tentang Tattwa, Etika, dan Upacara Hindu. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Rahmawati, N. N. (2021). Penerapan Tri Hita Karana dalam Tata Ruang Rumah Tempat Tinggal Keluarga Transmigran Asal Bali di Desa Basarang Jaya, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. 1–71.

Suastika, I. N. (2021). Tradisi Meurup-Urup dan Nilai-Nilai Karakter Masyarakat Banjar Munti Gunung Desa Tianyar Barat Kabupaten Karangasem. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial, 7(1), 01. https://doi.org/10.23887/jiis.v7i1.27408

Suradarma, I. B. (2019). Pendidikan Agama Hindu Sebagai Landasan Pendidikan Moral Dan Etika. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 3(1), 16. https://doi.org/10.38043/jids.v3i1.1731

Astawa, I. N., Sudibia, I. K., & Mulyani, N. L. (2020). Implementasi Nilai-Nilai Tri Hita Karana dalam Pendidikan Karakter. Jurnal Penjaminan Mutu, 6(1), 12–20

Muslich, M. (2011). Pendidikan Karakter: Menjawab Tantangan Krisis Multidimensional. Jakarta: Bumi Aksara.

Diterbitkan

2025-11-26

Cara Mengutip

“Implementasi Nilai Tri Hita Karana Dalam Pembentukan Karakter Anak Melalui Kegiatan Mejejaitan Sebagai Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya di Dusun Sangiang, Banjar Indra Giri” (2025) BANTENESE : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT, 7(2), pp. 219–229. doi:10.30656/znzqcj43.