Pengenalan Bahaya Narkoba Melalui Penyuluhan Sebagai Upaya Pencegahan Perilaku Menyimpang Pada Anak

Authors

  • Rethorika Berthanilla Universitas Serang Raya

DOI:

https://doi.org/10.30656/ps2pm.v1i1.1043

Abstract

Penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda dan remaja tidak dapat dipungkiri ternyata masih banyak yang mengkonsumsinya di lingkungan sekitar kita. Dampaknya bagi kesehatan dan masa depan tidaklah sedikit. Bahaya narkoba bagi pecandu dan kalangan muda, para pelajar sangat banyak dan jika tidak segera dihentikan kebiasaan mengkonsumsi narkoba maka hal ini akan memperburuk derajat kesehatan penggunanya dan akan merusak masa depan kehidupan mereka. Penyuluhan pencegahan narakoba program pengabdian ini dimaksudkan sebagai langkah awal pencegahan peredaran narkoba sejak dini. Pengabdian ini dilakukan pada siswa Sekolah Menengah Pertama kelas 7 merupakan siswa dengan usia peralihan menuju usia remaja karena dalam 3 tahun berikutnya mereka akan beranjak memasuki jenjang remaja. Melalui kegiatan pengabdian ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada siswa SMPN 3 Kota Serang tentang bahaya yang diderita akibat penyalahgunaan narkoba, jenis jenis dan macam-macam narkotika serta bagaimana cara menanggulanginya. Metode yang digunakan memberikan presentasi pemahaman yang benar tentang narkoba , diskusi, tanya jawab, bahaya dan langkah-langkah yang efektif agar siswa SMPN3 Taktakan Kota Serang menekan perilaku negatif dan penyalahgunaan narkoba serta zat aditif berbahaya. Dalam kegiatan yang dilakukan selama kurang lebih 4 jam, anak-anak sangat antusias dan menjadi mengerti tentang defenisi, bentuk, kegunaan dan bahaya dari narkoba dan berkomitmen untuk tidak menggunakannya dikemudian hari

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahmad Darwis (2017) Narkoba, Bahaya, dan Cara Mengantisipasinya, (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 1 No. 1 Mei 2017) Diakses 02 Februari 2019

Anang Hermawan dan Dheni Wahyu Santosa (2013) Penyuluhan dan Pengenalan Bahaya Narkoba Sebagai Bentuk Pencegahan Dini Penggunaan Narkoba Pada Anak (Jurnal Innovasi dan Kewirausahaan) Seri Pengabdian Masyakat Vol.2 No.3 September 2013

Mardani. H. (2008), Penyalahgunaan Narkoba Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Pidana Nasional, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada.

Hendriyana, A., (2012). Upaya Peningkatan dan Pengetahuan, Sikap dan Perilaku Pada Siswa SMUN 2 Krakatau Steel Mengenai Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Dengan Metode Diskusi Kelompok Kecil, tesis.Yogyakarta: Universitas Gajah Mada.

Survei Nasional Badan Narkotika Nasional, (2011). Perkembangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba pada Kelompok Pelajar dan Mahasiswa di 16 Provinsi di Indonesia. Jakarta: Ringkasan Eksekutif BNN.

Undang-undang nomor 35 tahun 2009, Narkotika (Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, 2009).

Rafyadjaya, Y., (2009). Narkoba Menjadi Masalah Serius, Laporan untuk Badan Narkotika Nasional. Jakarta.

Prisaria, N. (2012). Hubungan Pengetahuan dan Lingkungan Sosial Terhadap Tindakan Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA pada Siswa SMA Negeri 1 Jepara (Jurnal Sosial), diakses 10 Februari 2013; http://e-journal.undip.ac.id/.

Putra, Ardylas Y.(2013). Trategi komunikasi BNN (badan narkotika Nasional) kota samarinda dalam mensosialisasikan bahaya narkoba. Samarinda: jurnal ilmu komunikasi. Universitas mulawarman samarinda.

Yuli Andriansyah, Lalu Abdurahman (2013) (Jurnal Inovasi dan Kewirausanaan Seri Pengabdian Kepada Masyarkaat) Penyuluhan Pencegahan Baya Narkoba Terhadap Anak-Anak Usia Dinai. Diakses 02 Februari 2019

Downloads

Published

2019-02-09

How to Cite

Berthanilla, R. (2019) “Pengenalan Bahaya Narkoba Melalui Penyuluhan Sebagai Upaya Pencegahan Perilaku Menyimpang Pada Anak”, BANTENESE : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT, 1(1). doi: 10.30656/ps2pm.v1i1.1043.