Peningkatan Pengetahuan Kelompok Wanita Tani Kelurahan Gerem Mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Hama Dalam Meningkatkan Hasil Panen
DOI:
https://doi.org/10.30656/ps2pm.v4i2.5760Keywords:
Pengendalian Hama, Kelompok Wanita Tani, PertanianAbstract
Untuk menangani permasalahan pertanian di Indonesia memerlukan dukungan berbagai pihak. Salah satunya melalui program Kelompok Wanita Tani atau KWT. Pelaksanaan kegiatan pengabdian dilakukan di Kelurahan Gerem, Kecamatan Gerogol, Kota Cilegon. Pada survei yang dilakukan, tim pengabdian menemukan permasalahan dalam penanggulan hama yang dapat menganggu hasil panen sayuran di kelurahan tersebut. Pentingnya pencegahan dan penanggulangan hama tersebut dianggap penting untuk disampaikan kepada Wanita tani di kelurahan gerem, mengingat kelompok Wanita tani merupakan salah satu agen kesejahteraan tani di pedesaan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada kelompok Wanita tani mengenai pencegahan dan pengendalian hama. Adapun metode pelaksanaan yang dilakukan dalam kegiatan ini adalah melalui tahap sosialisasi, perizinan, tahap persiapan dan tahap evaluasi. Dalam melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat ini baik pada saat sosialisasi, diskusi maupun bimbingan teknis dilapangan, telah terlaksana dengan baik dan mendapat respon yang positif.
References
BKKBN. (1995). Kapita Selekta Peningkatan Pelayanan Kontrasepsi. Jakarta: BKKBN.
Darmawan, D., & Rosmilawati, I. (2020). Participatory Learning and Action (PLA) Pada Kelompok Keluarga Harapan Di Kota Serang. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan FKIP (pp. 570-579). Serang: Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Hasanah, B., & Sururi, A. (2018). Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Masyarakat Melalui Pelatihan Administrasi Pemerintahan Di Desa Sukamenak Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang. Wikrama Parahita: jurnal pengabdian masyarakat, 68.
Progo, P. K. (2013, September 23). Menghidupkan 8 Fungsi Keluarga Menuju Keluarga Sejahtera. Retrieved from Pemerintah Kabupaten Kulon Progo: Secara operasional keluarga sejahtera adalah keluarga yang dapat melaksanakan fungsi-fungsi keluarga, sehingga dalam rangka mewujudkan keluarga sejahtera perlu upaya untuk menghidupkan dan menumbuhkembangkan fungsi-fungsi keluarga tersebut.
Soetrisno, L. (1995). Menuju Masyarakat Partisipatif. Yogyakarta: Kanisius.
Sofyan, E. T., Machfud, Y., & Mulyani, O. (2017). Pemberdayaan Kelompok Wanita Tani Dalam Pembuatan Pupuk Organik Cair Ramahlingkungan Di Cibiru Wetan. Dharmakarya: Jurnal Aplikasi Ipteks untuk Masyarakat, 213-215.
Sudjarwo. (2011). Dinamika Kelompok. Bandung: CV. Mandar Maju.
Sugiatno, Susanto, H., & Nurmauli, N. (2022). Penyuluhan Intensifikasi Pekarangan Dengan Tanaman Obat Pada KWT Delima Dusun Karang Endah Desa Karang Anyar, Jati Agung, Lampung Selatan. Jurnal Pengabdian Fakultas Pertanian Universitas Lampung, 1-10.
Suhastyo, A. A. (2019). Pemberdayaan Kelompok Wanita Tani Melalui Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Cair. Jurnal PPKM, 60-64