PELATIHAN ADMINISTRASI PERPAJAKAN DAN PENDAFTARAN NPWP MELALUI SISTEM CORETAX BAGI MAHASISWA AKUNTANSI INSTITUT INFORMATIKA DAN BISNIS DARMAJAYA

Authors

  • Dian Mustika Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya
  • Reva Meiliana Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya
  • Norlita Yeni Siregar Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya
  • Anik Irawati Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya
  • Jaka Darmawan Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya
  • Rieka Ramadhaniyah Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya

DOI:

https://doi.org/10.30656/z5zvdg78

Keywords:

Administrasi Perpajakan, NPWP, Sistem Coretax, Mahasiswa Akuntansi

Abstract

Pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu bentuk implementasi Tridharma Perguruan Tinggi yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mahasiswa di bidang administrasi perpajakan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk pelatihan administrasi perpajakan dan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui sistem Coretax. Sasaran kegiatan adalah mahasiswa Program Studi Akuntansi Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya yang diberikan pemahaman mengenai prosedur administrasi perpajakan serta tata cara pendaftaran NPWP secara Luring. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui penyampaian materi, demonstrasi, dan praktik langsung menggunakan sistem Coretax. Peserta diberikan pendampingan dalam proses registrasi akun, pengisian data wajib pajak, hingga tahap penyelesaian pendaftaran NPWP secara online. Pendekatan praktik langsung dipilih agar mahasiswa dapat memahami proses administrasi perpajakan secara lebih efektif dan aplikatif. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta mampu memahami prosedur administrasi perpajakan dan melakukan pendaftaran NPWP melalui sistem Coretax dengan baik. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan mahasiswa dalam menghadapi kewajiban perpajakan di masa mendatang serta menambah kompetensi mahasiswa di bidang perpajakan dan administrasi digital.

References

Brenda Ernsky Palar, Riky Sai Maruli, & Hisar Pangaribuan. (2024). Pengaruh Pemahaman Digitalisasi Sistem Administrasi Pajak Dan Digital Transformasi Terhadap Kepatuhan Pajak Non-Karyawan. JURNAL LENTERA BISNIS, 13(3), 1699–1716. https://doi.org/10.34127/jrlab.v13i3.1217

Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan, Pub. L. Nomor 28 Tahun 2007, Republik Indonesia 1 (2027).

Nesa Mara, A., Farida Adi Prawira, I., & Nurrizkiana, R. (2026). Analisis Digitalisasi Sistem Perpajakan dan Efisiensi Pelayanan Pajak Di Indonesia. JEMAP: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, Dan Perpajakan, 9(1), 75–86.

Priyono, E. (2025, April 30). Transformasi Digital Administrasi Pajak: Antara Inovasi dan Tantangan Literasi. Direktorat Jenderal Pajak. https://www.pajak.go.id/id/artikel/transformasi-digital-administrasi-pajak-antara-inovasi-dan-tantangan-literasi?

Wahyudin, D., & Widodo, K. (2024). Efektivitas Penerapan Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan Tahun 2022. International Journal of Scientific and Research Publications, 14(1), 147. https://doi.org/10.29322/IJSRP.14.01.2024.p14513

Downloads

Published

2026-06-28

How to Cite

“PELATIHAN ADMINISTRASI PERPAJAKAN DAN PENDAFTARAN NPWP MELALUI SISTEM CORETAX BAGI MAHASISWA AKUNTANSI INSTITUT INFORMATIKA DAN BISNIS DARMAJAYA” (2026) BANTENESE : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT, 8(1), pp. 92–98. doi:10.30656/z5zvdg78.