Penyuluhan Bahaya Perdagangan Manusia (Tenaga Kerja Wanita) di Kota Samarinda

  • Hartanto Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta
  • Agus Prasetyo Fakultas Ekonomi Universitas Terbuka
Abstract views: 223 , Pdf downloads: 181
Keywords: Wanita, Anak-anak, Trafficking

Abstract

Perempuan dan Anak yang bekerja sebagai Buruh Migran Perempuan (BMP) di luar negeri sampai saat ini masih rentan terhadap praktek trafficking karena kemiskinan, tingkat pendidikan yang rendah, isu budaya yang berkaitan dengan perempuan dalam keluarga, status dan kekuasaan relatif, peran anak dalam keluarga, undang-undang yang bias gender, dan dampak korupsi. Jenis-jenis trafficking yang dijumpai seperti : jam kerja yang panjang, tidak ada waktu istirahat, penyekapan illegal, gaji tidak dibayar atau kurang dari seharusnya, kekerasan fisik  dan psikologis, kekerasan seksual, tidak diberi akomodasi yang baik / kamar tidur yang sesuai, tidak diberi makan dalam jumlah yang cukup, tidak diberi kesempatan untuk beribadah atau dituntut untuk melanggar aturan dalam agamanya  dan sebagainya. Trafficking bisa terjadi pada BMP sejak dari perekrutan, pemberangkatan, penampungan,  dan kepulangan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Hartanto. (2011). Human Trafficking: Akar Permasalahan dan Solusinya. Jurnal Ilmu Sosial dan Ekonomi LANTIP, 1 (1), 38-59.

Protocol to prevent, suppress and punish trafficking in persons especially Woman and Children (Protokol untuk Mencegah, Membasmi dan Menghukum Perdagangan Manusia, Khususnya Perempuan dan Anak).

Risanto, R., Syarifudin, L., & Apriyani, R. (2021). Law Enforcement Against The Crime Of Human Trafficking At Line Two, Poros Samarinda-Tenggarong. Activa Yuris: Jurnal Hukum, 1(2).

Sumiyati, H. R., & Kuspraningrum, E. (2007). Upaya Kepolisian Dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Wanita Dan Anak Di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur. Risalah Hukum, 8-17.

Syabilla, A. (2022). Penegakan Hukum Oleh Kepolisian Terhadap Korban Perdagangan Orang Yang Dilakukan Oleh Mucikari (Studi Pada Bagian Perlindungan Anak Dan Perempuan Di Polrestabes Medan). Jurnal Hukum Al-Hikmah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat, 3(3), 789-801.

PlumX Metrics

Published
2022-12-31
How to Cite
Hartanto and Prasetyo, A. (2022) “Penyuluhan Bahaya Perdagangan Manusia (Tenaga Kerja Wanita) di Kota Samarinda”, BANTENESE : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT, 4(2), pp. 84-90. doi: 10.30656/ps2pm.v4i2.5732.