Edukasi Dampak Pernikahan Dini Terhadap Kesehatan Reproduksi Pada Remaja
DOI:
https://doi.org/10.30656/ps2pm.v5i2.7703Keywords:
Pernikahan Dini, Reproduksi, RemajaAbstract
Pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan salah satu atau kedua mempelai masih dibawah umur 16 tahun untuk wanita dan 19 tahun untuk pria. Pernikahan dini masih menjadi penomena yang hidup dimasyarakat Indonesia, terutama di perdesaan dan di pedalaman (masyarakat tradisionalis).(Manjorang et al., 2015) Pendidikan kesehatan mengenai dampak pernikahan dini terhadap sistem reproduksi remaja harus terus dibuat untuk mencegah bertambahnya angka pernikahan dini khusunya di daerah pedesaan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai dampak pernikahan dini terhadap kesehatan reproduksi pada remaja. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa setelah dilakukan penyuluhan tingkat pengetahuan remaja meningkat dari 27,5% menjadi 70%, sebagian besar peserta dapat menjawab pertanyaan yang diberikan di akhir kegiatan penyuluhan dengan baik dan benar. Sehingga diharapkan dengan meningkatnya pengetahuan remaja mengenai dampak pernikahan dini terhadap sistem reproduksi remaja wanita dapat meminimalkan angka pernikahan dini. Penulis menyarankan kepada perserta untuk melakukan pencegahan terhadap pernikahan dini di lingkungan sekitar sehingga dapat meminimakan terjadinya pernikahan dini pada remaja kedepanya.
Downloads
References
Bimantari, Y. D., & Hartini, N. (2021). Penalaran Remaja Laki-laki ketika Memutuskan Kawin Dini. Psikodinamika - Jurnal Literasi Psikologi, 1(2), 84–108. https://doi.org/10.36636/psikodinamika.v1i2.710
BPS. (2022). Catalog : 1101001. Statistik Indonesia 2022, 1101001, 790. https://www.bps.go.id/publication/2020/04/29/e9011b3155d45d70823c141f/statistik-indonesia-2020.html
Hardianti, R., & Nurwati, N. (2021). Faktor Penyebab Terjadinya Pernikahan Dini Pada Perempuan. Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial, 3(2), 111. https://doi.org/10.24198/focus.v3i2.28415
Haslan, M. M., Yuliatin, Y., Fauzan, A., & Tripayana, I. N. A. (2021). Penyuluhan Tentang Dampak Perkawinan Dini Bagi Remaja di SMA Negeri 2 Gerung Kabupaten Lombok Barat. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 4(2). https://doi.org/10.29303/jpmpi.v4i2.815
Hermambang, A. (2021). Faktor-faktor yang memengaruhi pernikahan usia dini di Indonesia. Jurnal Kependudukan Indonesia, 16(1), 12. https://doi.org/10.14203/jki.v16i1.428
Manjorang, A. P., Aditya, I., & Pratiwi, F. (2015). The law of love : hukum seputar pranikah, pernikahan, dan perceraian di Indonesia. Visimedia.
Mulyaningsih, S., & A. Hiola, F. (2020). Dampak Pernikahan Dini Terhadap Kesehatan Reproduksi. Harkat, 15(2), 89–95.
Parwata, N., & Izzah, N. (2022). Edukasi Dampak Pernikahan Dini Terhadap Kesehatan Reproduksi Remaja Wanita. … Community Empowerment for …, 2, 8–13. https://doi.org/10.33860/mce.v2i1.1491
Sekarayu, S. Y., & Nurwati, N. (2021). Dampak Pernikahan Usia Dini Terhadap Kesehatan Reproduksi. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(1), 37. https://doi.org/10.24198/jppm.v2i1.33436
Syefinda Putri, E. (2021). Pengetahuan Remaja Putri Tentang Dampak Pernikahan Dini Bagi Kesehatan Reproduksi. Jurnal Kesehatan Hesti Wira Sakti, 8(2), 682–691. https://doi.org/10.47794/jkhws.v8i2.307