Pemberdayaan Pemuda dalam Optimalisasi Layanan Digital BPJS Kesehatan Melalui Edukasi dan Pelayanan Masyarakat di Wilayah Desa Citorek Tengah

  • Nurmeily Rachmawati Poltekkes Kemenkes Banten
  • Venny Patricia Poltekkes Kemenkes Banten
  • Ahmad Yani Poltekkes Kemenkes Banten
  • Muhamad Abdul Rifai Poltekkes Kemenkes Banten
Abstrak views: 404 , Pdf (English) downloads: 358

Abstrak

Perkembangan era digitalisasi dan teknologi membuat layanan kesehatan juga mengikuti arus perkembangan teknologi. Layanan digital berbasis 4.0 menjadikan baik pembuat layanan dan pengguna harus dapat menggunakannya dengan optimal. Tingkat pengetahuan dan literasi masyarakat di Indonesia yang berbeda-beda menyebabkan kurangnya pemanfaatan layanan digital KIS. Berdasarkan hasil survey di Desa Citorek, Banten ditemukan beberapa permasalahan terkait KIS ini diantaranya kesalahan identitas, lokasi cukup jauh ke kantor BPJS, dan minimnya pengetahuan masyarakat tentang layanan digital BPJS. Tujuan kegiatan pengmas ini adalah mengoptimalisasi peran pemuda untuk dapat memanfaatkan layanan digital BPJS dan membantu masyarakat sekitar dalam memanfaatkan layanan digital tersebut. Tahapan kegiatan terdiri dari persiapan meliputi perencanaan, perizinan, dan survey lokasi. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan bimbingan para pemuda, edukasi kepada masyarakat, dan evaluasi kegiatan dari hasil pre dan post test. Hasil kegiatan pengmas menunjukkan pengetahuan pemuda tentang layanan digital BPJS meningkat menjadi 51,85%, pemanfaatan layanan digital BPJS sebanyak 86 kali penggunaan, pemanfaatan layanan meluas hingga 6 desa lainnya, dan sebanyak 189 KIS telah dibantu diperbaiki melalui program layanan oleh pemuda setempat

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Referensi

Astuti, Eka Zuni Lusi. 2019. Gerakan Literasi Digital Studi Pemberdayaan Pemuda Melalui Program Sistem Informasi Potensi Kreatif Desa di Kulonprogo. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat: Media Pemikiran dan Dakwah Pembangunan. Vol. 3, no. 2, hal. 331-352

Nurmatias, F., Sulistyandari, S., & Dina, M. (2017). Perspektif Hukum Islam Terhadap Iuran BPJS Kesehatan. Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita, 6(2), 132-159

Pelayanan peserta. 2022. Panduan Layanan Bagi Peserta JKN-KIS Tahun 2022. Humas BPJS Kesehatan. https://www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/dmdocuments/4bd28c6ea 8f022040f6eb93cfcd6e723.pdf

Putri, P. M., & Murdi, P. B. (2019). Pelayanan Kesehatan Di Era Jaminan Kesehatan Nasional Sebagai Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Wacana Hukum, 25(1), 80–97. https://doi.org/10.33061/1.jwh.2019.25.1.3046

Prasetiono, Slamet Joko, Arochman, dan Regnata Revi Fayola. “Literasi Digital Untuk Membekali Generasi Muda dalam Upaya Menangkal Konten Negatif Internet.” Jurnal Teknologi Informatika dan Komunikasi 11, no. 1 (2019): 38–41.

Solechan, S. (2019). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Sebagai Pelayanan Publik. Administrative Law and Governance Journal, 2(4), 686-696. https://doi.org/10.14710/alj.v2i4.686-696

Winangsih, R., Mulyasih, R., Sagita, D., & Framanik, N. A. (2022). Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Masyarakat Dalam Program KKN-PPM Dalam Meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Kecamatan Cipocok Jaya. Bantenese: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 109-121. https://doi.org/10.30656/ps2pm.v4i2.5845

PlumX Metrics

Diterbitkan
2023-06-02