Penyuluhan Literasi Istilah Keuangan Syariah dalam Bahasa Indonesia yang Mudah Dipahami Masyarakat
DOI:
https://doi.org/10.30656/g06ec590Keywords:
Literasi Keuangan Syariah, Penyuluhan, Bahasa IndonesiaAbstract
Rendahnya tingkat literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat menjadi latar belakang dilaksanakannya program pengabdian masyarakat ini. Hal ini disebabkan oleh penggunaan istilah yang kurang familiar, berakar dari bahasa asing (Arab) dalam terminologi keuangan syariah serta penyampaian informasi yang terlalu teknis sehingga tidak menjangkau masyarakat umum. Tujuannya adalah memberikan penyuluhan mengenai istilah-istilah keuangan syariah dalam bahasa Indonesia yang mudah dipahami oleh masyarakat dari berbagai latar belakang pendidikan melalui pendekatan linguistik yang sederhana dan komunikatif. Metode penyuluhan yang digunakan meliputi penyampaian materi, diskusi kelompok, studi kasus, serta penggunaan alat bantu visual berupa poster dan kartu istilah yang menjelaskan arti dan fungsi dari masing-masing istilah. Evaluasi kegiatan dilakukan melalui kuesioner pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta. Hasil yang diharapkan adalah meningkatnya kemampuan peserta dalam memahami serta mampu menghubungkan istilah, seperti kerja sama, sewa, jual beli, dan keuntungan tersebut dalam praktik keuangan yang mereka lakukan sehari-hari. Kesimpulan dari kegiatan ini adalah penyuluhan literasi istilah keuangan syariah dengan pendekatan berbasis bahasa Indonesia yang mudah dipahami efektif dalam memperluas pemahaman, meningkatkan ketertarikan, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam sistem keuangan syariah secara inklusif dan berkelanjutan.
References
Carter, R. (2003). Language awareness. In D. Nunan (Ed.), Practical English Language Teaching (pp. 64–78). New York: McGraw-Hill.
Huda, S. N., & Rini, N. (2019). Pentingnya literasi keuangan syariah dalam meningkatkan inklusi keuangan masyarakat di Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan, 6(2), 215–228, from https://doi.org/10.20473/vol6iss20192pp215-228
Knowles, M. S. (1980). The modern practice of adult education: From pedagogy to andragogy. Cambridge Books.
Masyita, D., & Febrian, E. (2017). Literasi keuangan syariah: Konsep dan urgensinya dalam sistem keuangan inklusif. Jurnal Al-Iqtishad: Journal of Islamic Economics, 9(2), 227–246, from https://doi.org/10.15408/aiq.v9i2.5159
Putra, A.R, Oktavia, A, Rievyanti, A.M, Cahyani, W.R, Nindya, A.A.A, Rohadul, N.A, & H, S. (2024). Penyuluhan Dalam Upaya Peningkatan Pengetahuan Sanitasi Total Berbasis Mayarakat di Dukuh Sidorejo Kapanewon Kasihan Kabupaten Bantul. Bantenese Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(2), 499-508, from: https://e-jurnal.lppmunsera.org/index.php/PS2PM/article/view/9792/3327
Suparno. (2014). Andragogi: Konsep dan aplikasinya dalam pembelajaran orang dewasa. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Surahman, S., dan Annisarizki. (2024). Penyuluhan Pendidikan Inklusi Di Sekolah Menengah Pertama Negeri 4 Bekasi. Bantenese Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(2), 459-468, from: https://e-jurnal.lppmunsera.org/index.php/PS2PM/article/view/9321/3324
UNESCO. (2004). The plurality of literacy and its implications for policies and programmes. Paris: United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization, from: https://unesdoc.unesco.org/ark:/48223/pf000013624
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Radian Arum Ardhani, S.Pd.,M.Pd, Heri Prianto, Lidya Deviga, Yudha Fika Diliyana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.