Analisis Yuridis Kebijakan "Parkir" Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam dalam Perspektif Hukum Keuangan Negara dan Kedaulatan Moneter

Authors

  • Siti Nur Aisyah Universitas Serang Raya

DOI:

https://doi.org/10.30656/jhak.v2i2.11867

Abstract

Penelitian ini menganalisis implikasi yuridis kebijakan wajib simpan atau "parkir" Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di Indonesia, khususnya berfokus pada transisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 ke Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 yang lebih ketat. Regulasi terbaru tersebut mewajibkan retensi 100% DHE SDA di bank milik negara selama minimal satu tahun, yang memicu pertanyaan hukum signifikan terkait keselarasan dengan rezim lalu lintas devisa bebas berdasarkan UU No. 24 Tahun 1999 dan perlindungan hak milik privat. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini menemukan bahwa meskipun kebijakan tersebut merupakan manifestasi sah dari hak menguasai negara atas sumber daya alam berdasarkan Pasal 33 UUD 1945, implementasinya menghadapi tantangan terkait kepastian hukum dan sanksi administratif. Studi ini menyimpulkan bahwa kebijakan tersebut efektif memperkuat kedaulatan moneter dan kesehatan fiskal nasional, asalkan integrasi data real-time antar lembaga regulator dibangun untuk mencegah kesalahan administratif. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan teori hukum keuangan negara mengenai pengelolaan kekayaan negara secara tidak langsung.

References

Buku:

Husein Umar, Strategi Manajemen in Action, (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2001).

Sutedi, Hukum Keuangan Negara. (Sinar Grafika 2022).

Tjandra, W. R., Hukum Keuangan Negara: Pengertian, Ruang Lingkup, Pengelolaan, dan Penyelesaian Kerugian Negara. (Cahaya Atma Pustaka 2023).

Jurnal:

Alfiana, A. (2025). Rekonstruksi Sistem Pengangkatan Hakim Konstitusi di Indonesia. IAIN Parepare Repository. https://repository.iainpare.ac.id/id/eprint/11228/

Fuqoha, F., & Firdausi, I. A. (2020). Kebijakan pemerintah dalam aktualisasi pancasila melalui media sosial ditinjau dari perspektif sosiologi komunikasi. Jurnal Desentralisasi Dan Kebijakan Publik, 1(01), 14-26.

Pawestri, W. D. (2026 ). Inkonsistensi Regulasi Pembatasan Transfer Devisa Hasil Ekspor pada Sektor Sumber Daya Alam. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 1(1). https://ejournal.yayasanpendidikandzurriyatulquran.id/index.php/AlZayn/article/view/3322

Perundang-undangan:

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73 Tahun 2023 tentang Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administratif atas Pelanggaran Ketentuan DHE SDA.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar.

Dokumen:

Antara News. (2025, Desember 10 ). Kurs rupiah dipengaruhi respons revisi kebijakan DHE. https://www.antaranews.com/berita/5296744/kurs-rupiah-dipengaruhi-respons-revisi-kebijakan-dhe

Bank Indonesia. (2025 ). Laporan Kebijakan Moneter Triwulan III 2025. https://www.bi.go.id/id/publikasi/laporan/Pages/Laporan-Kebijakan-Moneter-Triwulan-III-2025.aspx

Enforcea. (2025, Maret 26 ). Kebijakan Baru Penyimpanan DHE SDA dalam PP Nomor 8 Tahun 2025. https://enforcea.com/Blog/mengoptimalkan-devisa-hasil-ekspor-kebijakan-baru-penyimpanan-dhe-sda-dalam-pp-nomor-8-tahun-2025

Kementerian Keuangan RI. (2026, Februari 10 ). Optimalisasi Pemanfaatan SDA Melalui Devisa Hasil Ekspor. https://fiskal.kemenkeu.go.id

Downloads

Published

2025-07-23