Kolaborasi POLRES Kolaka dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dalam Menangani Kekerasa Anak
DOI:
https://doi.org/10.30656/sawala.v12i1.8657Keywords:
sinergitas, kekerasan terhadap anak, kepolisian, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sinergi Polres Kolaka dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam penanggulangan kekerasan terhadap anak. Kekerasan terhadap anak merupakan permasalahan serius yang memerlukan penanganan terpadu dari berbagai pihak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sinergi kedua lembaga telah terlaksana namun masih belum berjalan dengan baik, ditandai dengan koordinasi penanganan perkara, sosialisasi pencegahan kekerasan, dan pemberian pendampingan hukum dan psikologis bagi korban yang terkendala penolakan alokasi anggaran dalam menjalankan tugasnya. sosialisasi. Perlunya sinergitas antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak perlu ditingkatkan dengan membuat MoU yang mencantumkan pembagian kerja masing-masing pihak. Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka hendaknya melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk yang mencantumkan nomor kontak yang dapat dihubungi masyarakat jika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak yang terjadi. Selain itu, diperlukan kerja sama masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan kejadian kekerasan terhadap anak di lingkungannya. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam memahami dinamika kolaborasi antar lembaga dalam penanganan kekerasan terhadap anak dan diharapkan dapat menjadi referensi untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus kekerasan anak di daerah lain.
References
Ades, V., Goddard, B., Pearson Ayala, S., & Greene, J. A. (2019). Caring for long term health needs in women with a history of sexual trauma. BMJ (Clinical Research Ed.), 367, l5825. https://doi.org/10.1136/bmj.l5825
Agussani. (2010). Integrasi Model Penanganan Trafiking. Jurnal Ilmiah Pendidikan Tinggi, 3(2).
Amalia, S., Dwi, I., & Nurhaeni, A. (2021). Komunikasi dan Disposisi Penanganan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak: Studi Kasus Pada Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Kota Surakarta. Jurnal Mahasiswa Wacana Publik, 1(2), 380–397.
Amalia, S., Dwi, I., & Nurhaeni, A. (2021). Komunikasi dan Disposisi Penanganan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak: Studi Kasus Pada Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Kota Surakarta. Jurnal Mahasiswa Wacana Publik, 1(2), 300–397.
Bows, H. (2019). Sexual Violence Against Older Women in the UK. In Violence Against Older Women, Volume I (pp. 81–95). Springer International Publishing. https://doi.org/10.1007/978-3-030-16601-4_5
Dania, I. A. (2020). Kekerasan Seksual pada Anak. Ibnu Sina: Jurnal Kedokteran Dan Kesehatan-Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara, 19(1), 46–52. http://bit.ly/OJSIbnuSina
Deckert, A. (2020). Daughters Inside: Toward a Theory of Structural Sexual Violence Against Girls Through Male Mass Incarceration. Violence Against Women, 26(15–16), 1897–1918. https://doi.org/10.1177/1077801219886379
Eleanora, F. N., Ismail, Z., Ahmad, & Lestari, M. P. (2021a). Buku Ajar Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan (F. Eleanora, Z. Ismail, Ahmad, & M. P. Lestari, Eds.; 1st ed., Vol. 1). Madza Media.
Eleanora, F. N., Ismail, Z., Ahmad, & Lestari, M. P. (2021b). Buku Ajar Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan (Vol. 1).
Fridayani, J. A. (2022). Kolaborasi Yang Sungguh Bersinergi. WartaKita.Org, 1–4. https://www.wartakita.org/kolaborasi-yang-sungguh-bersinergi/
Gantika, S., Heri, & Caersar, M. R. (2020). Penguatan Implementasi Kebijakan Penataan Kelembagaan Di Kabupaten Bandung Barat. DECISION: Jurnal Administrasi Publik, 2(1), 13–32.
Gantika, S., Heri, & Caesar, M. R. (2020). Penguatan Implementasi Kebijakan Penataan Kelembagaan di Kabupaten Bandung Barat. Decision: Jurnal Administrasi Publik, 2(1), 13–32.
Gao, P., Kothari, A., & Lei, Y.-H. (2023). School Sanitation and Sexual Violence Against Children. https://ssrn.com/abstract=4601356
Glace, A. M., Zatkin, J. G., & Kaufman, K. L. (2021). Moving Toward a New Model of Sexual Consent: The Development of the Process-Based Consent Scale. Violence Against Women, 27(12–13), 2424–2450. https://doi.org/10.1177/1077801220952159
Hardani, S., Nurhasanah Bakhtiar, W., & Pusat, H. (2010). Perempuan Dalam Lingkaran KDRT (S. Hardani, Wilaela, N. Bakhtiar, & Hertina, Eds.; 1st ed., Vol. 1). Pusat Studi Wanita (PSW) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim.
Hardani, S., Wilaela, Bakhtiar, N., & Hertina. (2010). Perempuan dalam Lingkaran KDRT (Vol. 1).
Hulahi, E., Kulsum, U., Fitriani, F., Rahmawati, D. E., & Husein, R. (2022). The Role of the Government of Indonesia in Handling Cases of Sexual Violence Against Women. Journal of Governance, 7(1). https://doi.org/10.31506/jog.v7i1.14143
Ismaidar, & Rahmayanti. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Vol. 1).
Ismaindar, & Rahmayanti. (2021). Perlindungan Hukum Terhada Anak Sebagai Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Vol. 1).
Kemendikbud. (2017). Melindungi Anak dari Kekerasan Seksual (Vol. 1).
KemenPPA. (2017). Mengakhiri Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (Vol. 1).
KemenPPA & BPS RI. (2017). Mengakhiri Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Indonesia (Vol. 1).
Kemenpppa, & Komnas Perempuan dan FPL. (2021). Gerak Bersama Dalam Data Laporan Sinergi Database Kekerasan Terhadap Perempuan (Vol. 1).
Kirwan, M., Lanni, D. J., Nagy, S., & Pickett, S. M. (2022). Building a Model to Predict Sexual Assault Victimization Frequency Among Undergraduate Women. Violence Against Women, 28(9), 1925–1946. https://doi.org/10.1177/10778012211022777
Mawar, Tuti, R. W., Handayani, N., & Sahrul, M. (2020). Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah (Vol. 1).
Ngo, N. (2021). Child sexual abuse violence against human dignity of children. International Journal of Research Studies in Education, 10(15). https://doi.org/10.5861/ijrse.2021.a124
Noviana, I. (2015). Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Dampak dan Penanganannya. Sosio Informa, 1(1). https://doi.org/10.33007/inf.v1i1.87
Purwanti, A., & Tridewiyanti, K. (2019). Stop Perkawinan Anak dan Penghapusan Kekerasan Seksual Bagi Perempuan Anak (Vol. 1).
Rahmawati, C. P., & Hertati, D. (2023). Collaborative Governance Dalam Penanganan Kekerasan Seksual Pada Anak di Kota Surabaya. Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial, 9(1), 2614–4336. https://doi.org/10.33506/jn.v9i1.2616
Rasyid, A. A., Sijdabat, E., Bir, D., Anastasia, I., Sineri, O., Djodjobo, R., & Manufandu, S. (2020). Memahami SInergi Perencanaan Kampung dan Unit Layanan Dalam Program Landasan (Vol. 1).
Sabrina Sheilla Shafira, Abdul Hakim, H., Augusting Caparanga Camo, & Basri. (2023). Comparative Study of Death Penalty Against Crimes of Sexual Violence in Children and Causes of Crimes of Sexual Violence in View of Differential Association Theory. Law and Justice, 8(2), 138–152. https://doi.org/10.23917/laj.v8i2.1851
Saputra, I. D., & Tukiman. (2021). Strategy for Handling Children Victims of Sexual Violence By DP5A City of Surabaya. DiA: Jurnal Administrasi Publik, 19(2), 2615–7268.
Sazali, H., Mailin, M., & Harahap, N. (2022). Komunikasi Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal dalam Penanggulangan Stunting oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara. JURNAL SIMBOLIKA Research and Learning in Communication Study, 8(1), 26–34. https://doi.org/10.31289/simbolika.v8i1.5640
Septiana, A. R., Zahari, A. F. M., & Tohopi, R. (2020). Policy Implementation: The Strengthen Communication In Fishermen Insurance Government Program (BPAN) Tanggetada District, Kolaka Regency. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Publik: Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Administrasi Publik, 10(2), 507–517. https://doi.org/https://doi.org/10.26858/jiap.v10i2.16198
Silalahi, U. (2004). Komunikasi Pemerintahan: Mengirim dan Menerima Informasi Tugas dan Informasi Publik. Jurnal Administrasi Publik, 3(1).
Silalahi, U. (2015). Asas-Asas Manajemen (Vol. 5).
Sirvent Garcia del Valle, E. (2020). Acceptability of Sexual Violence Against Women In Spain: Demographic, Behavioral, and Attitudinal Correlates. Violence Against Women, 26(10), 1080–1100. https://doi.org/10.1177/1077801219854536
Sommaliagustina, D. (2023). Urgensi Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual. JUDAKUM (Jurnal Dedikasi Hukum), 2(1), 60–67.
Sujono, I. (2022). Implementation of Chemical Castration Punishment for Sexual Violence Against Children Perpetrator. Journal of Law and Policy Transformation, 7(1), 67–84. https://doi.org/10.33007/inf.v1i1.87
Susilawati, E. Y. (2021). Castration Punishmenyt for Perpertrators of Criminal Offenses of Sexual Violence Against Children. Wacana Hukum, 27(1), 9–18. https://nasional.tempo.co/read/1240505/vonis-kebiri-kimia-hakim-pn-mojokerto-perbuatan-terdakwa-sadis
Tim Penyusun Lembaga Sapda. (2016). Buku Saku Kekerasan Terhadap Perempuan Disabilitas (Vol. 4).
Waruwu, P. S., Lahagu, P., & Ndraha, A. B. (2023). Peran Dinas Sosial Dalam Menangani Korban Kekerasan Seksual Pada Anak di Kabupaten Nias Barat. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 3(5), 1101–1110.
Wulandari, Firman Umar, & Nurharsya Khaer Hanafi. (2023). The Effectiveness of Handling Cases of Sexual Violence Against Women in the Regional Technical Implementation Unit for the Protection of Women and Children (UPTD PPA) in Makassar City. HISTORICAL: Journal of History and Social Sciences, 2(2), 64–78. https://doi.org/10.58355/historical.v2i2.49
Youvita, Sudarmi, & Mone, A. (2023). Koordinasi Kepolisian Dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dalam Menangani Kasus Kekerasan Seksual Kabupaten Enrekang. Jurnal Kajian Ilmiah Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Makassar, 4(5), 1144–1156.