Peran E-Billing Dalam Mendorong Program Wajib Pajak Di KP2KP Kabupaten Sinjai
DOI:
https://doi.org/10.30656/sawala.v12i1.8552Keywords:
E-Billing, Pajak, Program Wajib PajakAbstract
Dalam rangka memberikan pelayanan dan kemudahan kepada Wajib Pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan reformasi di bidang proses pembayaran pajak yaitu menggunakan E-billing. E-billing memiliki beberapa keunggulan salah satunya memudahkan wajib pajak dan menyederhanakan pembayaran pajak bagi penggunaan E-billing. Namun tentunya tidak terlepas dari berbagai permasalahan seperti server down, kegagalan registrasi, kegagalan aktivasi. Dari hasil penelitian penulis penerapan E-billing belum sepenuhnya efisien dan efektif sehingga perlu dipertimbangkan kembali apakah sistem pembayaran E-billing ini dapat diperkenalkan secara penuh di Kabupaten Sinjai. Seperti yang di ketahui bahwa tidak semua orang memiliki akses internet bahkan masih ada yang belum paham soal teknologi, sehingga hal ini mempengaruhi efektifitas E-billing. Maka DJP melakukan sosialisasi pengenalan E-Billing agar berjalan efektif dan efisien. Penerapan ini dilakukan secara merata agar tidak terjadi penyimpangan di antara masyarakat Kabupaten Sinjai. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data dan menggunakan Studi kepustakaan. Sumber data penelitian ini adalah portal berita online lokal yang terpercaya dan kredibel seperti Anoini.com, pajak.go.id dan artikel jurnal yang relavan. Teknik analisis data dalam penelitian ini mengunakan deskriptif. Tahapan dalam analisis data yakni pengumpulan data , seleksi data, analisis antar-variabel dan verifikasi data, serta penafsiran dan penarikan kesimpulan.
Downloads
References
Arifin, S. B., & Syafii, I. (2019). Penerapan E-Filing, E-Billing Dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kpp Pratama Medan Polonia. JURNAL AKUNTANSI DAN BISNIS : Jurnal Program Studi Akuntansi, 5(1), 9. doi:10.31289/jab.v5i1.1979
Bahri, S. (2020). Analisi Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis, 20(1), 1–15. doi:10.30596/jrab.v20i1.4754
Cermati.com. (2022). pengertian pajak,fungsi, dan jenis-jenisnya. Retrieved from https://www.cermati.com/artikel/pengertian-pajak-fungsi-dan-jenis-jenisnya
Congge, U. (2023). IMPLEMENTASI E-BILLING PAJAK DALAM PEMBAYARAN, 28–32.
DDTCNEWS, R. (2022). Apa itu e-billing. Https://news.ddtc.co.id/berita. Retrieved from https://news.ddtc.co.id/berita
Dwitrayani, M. C. (2020). Pengaruh Penerapan E-billing System, E-filling System dan Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Final Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pelaku UMKM Di Kota Denpasar. Juara : Jurnal Riset Akuntansi, 10, 150–163.
Fadhilatunisa, D., Fakhri, M. M., Rosidah, Radhiah, & Jannah Raodahtul. (2022). Analisis Aplikasi Pajak (E-Filling Dan E-Billing) Berbasis Technology Acceptance Model (Tam). Jurnal Ilmiah Akuntansi Peradaban, 1(1), 100–120. Retrieved from https://doi.org/10.24252/jiap.v8i1.28714
Handayaningrat, S. (1996). Pengantar Ilmu Administrasi Negara dan Manajemen. PT. Gunung Agung, 1(1), 15.
Karisma, R. K., & Sriwijaya, U. (2019). penerapan sistem pembayaran pajak online(e-billing). https://www.researchgate.net/publication/337085336_PENERAPAN_SISTEM_PEMBAYARAN_PAJAK_ONLINE_e_-Billing. Retrieved from https://www.researchgate.net/publication/337085336_PENERAPAN_SISTEM_PEMBAYARAN_PAJAK_ONLINE_e_-Billing
Klikpajak, M. (2018). Ini Alasan Mengapa Wajib Pajak Badan Harus Menggunakan E-Billing Pajak. Retrieved from https://klikpajak.id/blog/wajib-pajak-badan-e-billing-pajak/
Krishand Software. (2020). Apa itu e-Billing dan Bagaimana Cara Membuatnya? https://www.krishandsoftware.com/blog/572/e-Billing/. Retrieved from https://www.krishandsoftware.com/blog/572/e-billing/
Mekari klikpajak. (2018). Ini Alasan Mengapa Wajib Pajak Badan Harus Menggunakan E-Billing Pajak. Retrieved from https://klikpajak.id/blog/wajib-pajak-badan-e-billing-pajak/
Merlin, M., Senduk, V., & Moroki, F. (2021). Pengaruh Penerapan E-Billing Dan Pemahaman Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2018 Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Pada Wajib Pajak UMKM Di Kecamatan Tombatu Timur. Jurnal Akuntansi Manado (JAIM), 2(1), 77–83. doi:10.53682/jaim.v2i1.654
Mumpuni, M. (2020). Tantangan Aplikasi E-Billing. https://jatengdaily.com/2020/tantangan-Aplikasi-E-Billing/.
Nasrullah, N., Andayaningsih, S., Sarda, S., & Pratiwi, W. A. (2021). PENGARUH PENERAPAN E-BILLING SYSTEM TERHADAP KEPATUHAN PEMBAYARAN PAJAK PPh FINAL WAJIB PAJAK UKM DI KABUPATEN SINJAI. doi:https://doi.org/10.26618/jrp.v4i2.6328
Nurchamid, M., & Sutjahyani, D. (2018). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing, E-Billing Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Tegalsari. JEA17: Jurnal Ekonomi Akuntansi, 3(02), 41–54. doi:10.30996/jea17.v3i02.3184
Putri, N. T. (2018). Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kpp Pratama Sidoarjo Utara. Jurnal Ilmu Dan Riset AKuntansi, 3(12), 51–59. Retrieved from www.idx.co.id
Rahman, M. F. (2023). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Berdasarkan Gender, Penerapan E-System Perpajakan dan Pengetahuan Perpajakan. Owner, 7(3), 2740–2749. doi:10.33395/owner.v7i3.1497
Ramdani, D. (2019). Pengaruh Penerapan E-Registration, E-Filing Dan E-Billing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. ISEI Accounting Review, III(2), 58–66. Retrieved from http://jurnal.iseibandung.or.id/index.php/iar58
Ramizah, A., Handayani, D., & Sriyunianti, F. (2022). Jurnal Akuntansi , Bisnis dan Ekonomi Indonesia terhadap Kualitas Pelayanan Perpajakan di KPP Pratama Padang, 2(1), 46–55.
Rifa Renia Kusmeilia, Cahyaningsih, K. (2019). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Penerapan Sistem E-Filing dan Penerapan Sistem E-Billing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Rifa. JASa ( Jurnal Akuntansi, Audit Dan Sistem Informasi Akuntansi), 3(3), 364–379.
Sugiyono. (2022). Pengertian Penelitian Kualitatif Menurut Sugiyono. Https://pengayaan.com/pengertian-Penelitian-Kualitatif-Menurut-Sugiyono/index.html. Retrieved from https://pengayaan.com/pengertian-penelitian-kualitatif-menurut-sugiyono/index.html
Witono, B. (2016). Peran Pengetahuan Pajak Pada Kepatuhan Wajib Pajak. Riset Akuntansi Dan Keuangan Indonesia, 7(2), 196–208. doi:10.23917/reaksi.v7i2.2624