QUICK COUNT (Metode Hitung Cepat) DALAM PERSPEKTIF PEMILUKADA
DOI:
https://doi.org/10.30656/sawala.v2i2.511Abstract
Metode quick count (hitung cepat) mulai merebak ditanah air semenjak diberlakukannya pemilihan umum langsung, baik nasional maupun pemilihan kepala daerah langsung (pilkada). Metode ini dengan cepat menjadi sebuah alternatif baru yang diidolakan para pemangku kepentingan atau pihak-pihak yang terkait dengan perebutan kekuasaan (pemilu) baik dalam skala nasional dan dalam konteks lokal. Penelitian ini dilakukan pada bulan Januari 2012. Metode penelitian yang dipakai adalah kualitatif analisis dengan studi pustaka dan observasi pilkada Kabupaten di Lampung sepanjang tahun 2011.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode hitung cepat semakin dipercya sebagai sebuah analisis dalam keputusan politik, dalam hal ini memprediksi hasil sebuah pilkada/pemilukada dengan tingkat akurasi yang mendekati perhitungan resmi yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilukada (KPUD KabupatenDownloads
References
Almond, Gabriel and Powell, John ; 1965, Comparative Politics: A Developmental Approach, Little Brown and Company, Boston.
Dahl, Robert A. 1971. Polyarchy: Participation and Opposition, Yale University Press, Chelsea
Estok, Mellisa, and Neil Nevitte, Glenn Cowan, 2002. The Quick Count and Election Observation: Handbook for Civic Organizations and Political Parties PenerbitNational Democratic Institute for International Affairs,
Held, David ; 2007, Models of Democracy, Akbar Tandjung Institute, Jakarta
Hirst, Paul; 1990. Representative Democracy and Its Limits, Polity Press, Cambridge.
J.A, Denny; 2006, Election Watch : Merentas Jalan Demokrasi, Penerbit Pustaka Sinar Harapan
Kaloh, Johan; 2007. Mencari Bentuk Otonomi Daerah, Suatu Solusi dalam Menjawab Kebutuhan Lokal dan Tantangan Global , Penerbit Rineka Cipta
Lijphart, Arend: 1999, Patterns of Democracy, Yale University Press and New Haven and London.
Luwarso, Lukas ; 2005, Pers dan Pilkada, Penerbit : Kerjasama Dewan Pers dengan Friedrich Ebert Stiftung
Surbakti, A. Ramlan; 1983, Pengantar Ilmu Politik I, Bagian Penerbitan dan Penggandaan FISIP UNAIR, Surabaya
Syaefudin Asep, 1997, Statistika Dasar, Penerbit Grasindo
G. UNDANG-UNDANG DAN PERATURAN
UU No 10 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
UU No.16 Tahun 1997 tentang Statistik
Peraturan KPU No. 40 tahun 2008 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Keputusan KPU No. 48 tahun 2004 tentang Kampanye
Keputusan KPU No. 701 tahun 2003 tentang Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
www.detiknews.com, 2010
Lampung Post, 2010
Sumatra Ekspres, 2008
Radar Lampung, 2008