Evaluasi Komunikasi Publik Komisi Pemilihan Umum Melalui Media Sosial pada Pemilihan Umum 2019
DOI:
https://doi.org/10.30656/sawala.v8i2.2824Keywords:
Media Sosial; Pemilu 2019; Strategi KomunikasiAbstract
Abstrak
Media sosial membentuk jaringan isu dan berbagi ide yang kemudian dihubungkan sehingga berkembang luas dan cepat. Masyarakat kemudian menjadikan media sosial sebagai media informasi kritis yang menjadi basis preferensi dalam menentukan sikap politik mereka. Inilah peluang positif bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi untuk memberikan informasi terkini dan terpercaya kepada warganet, khususnya pemilih di Kota Bekasi, untuk mendapatkan pemahaman yang menyeluruh tentang Pemilu 2019. Penelitian ini menguraikan lebih lanjut tentang Strategi Pengelolaan Media Sosial KPU Kota Bekasi dalam Menyebarluaskan Informasi Pemilu 2019. Penelitian ini menerapkan paradigma konstruktivisme dengan metode penelitian kualitatif. Cara memperoleh data melalui Wawancara Mendalam dengan tiga orang Komisioner KPU Kota Bekasi. Penentuan informan secara purposive sampling. Analisis data menerapkan Koding atas jawaban semua informan. Temuan Penelitian menggambarkan bahwa pengelolaan media sosial khususnya Facebook belum dilakukan secara maksimal. Hal tersebut terjadi karena keterbatasan Pengetahuan Dalam Mengelola Media Sosial, Keterbatasan Sumber Daya Manusia, dan Keterbatasan Sumber Anggaran yang dialokasikan baik oleh Pemerintah Pusat melalui KPU Republik Indonesia maupun Pemerintah Daerah Kota Bekasi. Fakta tersebut mengindikasikan bahwa media sosial belum dianggap sebagai media komunikasi yang strategis untuk dimanfaatkan selama Pemilihan Umum 2019 di Kota Bekasi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang praktik pengelolaan media sosial oleh institusi publik, khususnya KPU Kota Bekasi.
Kata kunci: Media Sosial; Pemilu 2019; Strategi Komunikasi
Abstract
Social media forms a network of issues and share ideas which are then linked so that it grows widely and quickly. The community then makes social media a critical information medium which becomes the basis of preferences in determining their political attitudes. This is a positive opportunity for the Bekasi City Election Commission to provide updated and reliable information to citizens, especially voters in Bekasi City, to get a thorough understanding of the 2019 Election. This study further describes the Social Media Management Strategy of the Bekasi City KPU in Disseminating Information on the 2019 Election. This applies the constructivism paradigm with qualitative research methods. How to obtain data through in-depth interviews with three KPU commissioners in Bekasi City. Determination of informants by purposive sampling. Data analysis used coding on the answers of all informants. The results illustrate that social media management, especially Facebook, has not been implemented optimally. This occurs due to limited knowledge in managing social media, limited human resources, and limited budget resources allocated by the central government through the Indonesian Election Commission and the Regional Government of Bekasi City. This fact shows that social media has not been considered a strategic communication medium to be used in the 2019 Election in Bekasi City. This research is expected to provide an overview of the practice of social media management by public institutions, especially the General Election Commission Bekasi city.
Keywords: Communication Strategy; General Election 2019; Social Media
References
Aditya, A. (2020). Analisis Strategi Komunikasi Partai Politik Baru Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Pemilih Pemula (Studi kasus DPD Partai Solidaritas Indonesia Kota Parepare). Jurnal Al-Bayan: Media Kajian dan Pengembangan Ilmu Dakwah, 26(1), 43-76.
Ansori, L. (2017). Telaah terhadap Presidential Threshold dalam Pemilu Serentak 2019. Jurnal Yuridis, 4(1), 15-27.
APJII. (2017). Penetrasi dan Perilaku Pengguna Internet Indonesia. Hasil Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia. https://apjii.or.id/ (diakses, 28 Juni 2019).
Asy’ari, S., Hilipito, M. R., & Ali, M. M. (2013). Model dan Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pengujian Undang-Undang (Studi Putusan Tahun 2003-2012). Jurnal Konstitusi, 10(4), 675-708.
Budifebrianto, R., & Delliana, S. (2020). Strategi Kampanye Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Meningkatkan Pemilih Aktif Pada Pemilu 2019 (Kajian Deskriptif di Akun Instagram KPU). Restorica: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara dan Ilmu Komunikasi, 6(2), 1-11.
Cahyani, Adelia Masrifah. (2019). Strategi Komunikasi Humas Pemerintah Kota Surabaya Melalui Media Sosial. Undergraduate thesis, Surabaya. UIN Sunan Ampel.
Chaykowski, Kathleen (2016), Meet The Queen Of Imgur, The Image-Sharing Site That's Half The Size Of Twitter, http://www.forbes.com/sites/kathleenchaykowski/2016/01/08/meet-the- queen-of-imgur-the-image-sharing-site-thats-half-the-size-of- twitter/#2715e4857a0b53da76c46cd0, Access Date: 8 August 2019
Deighton, J. & Kornfeld, L. (2009). Interactivity’s Unanticipated Consequences for Marketers and Marketing. Journal of Interactive Marketing, 23(1), 4-10.
Fadhli, M. R. Strategi kemenangan artis dalam pemilihan umum legislatif 2014 (studi tentang lucky hakim dan kemenangannya Di Dapil Jawa Barat Vi Kota Depok dan Kota Bekasi) (Bachelor's thesis, Jakarta: Fakultas Ilmu Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah). Fadhli, M. R. Strategi kemenangan artis dalam pemilihan umum legislatif 2014 (studi tentang lucky hakim dan kemenangannya Di Dapil Jawa Barat Vi Kota Depok dan Kota Bekasi) (Bachelor's thesis, Jakarta: Fakultas Ilmu Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah).
Furqon, A. (2013). Strategi Komunikasi Politik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Secara Ekspresi Simbolik di Media Sosial Jelang Pemilu 2014.
Gallagher, Christine. “Create Visibility For Your Business on Facebook: Top Ten Ways.†Articlesbase. 1 April 2009. http://www.articlesbase.com/social-marketing- articles/create- visibility-for-your-business-on-facebook-top-ten-ways- 845996.html (accessed Juni 23, 2019).
Gamayanto, I., & Nilawati, F. E. (2017). Pengembangan dan implementasi dari wise netizen (e-comment) di Indonesia. techno. com, 16(1), 80-95.
Genc, Merve & Burcu Oksuz. (2015). A Fact or An Illution: Effective Social Media Usage of Female Enterpreneurs. Elsevier Journal. Procedia Social and Behavioral Sciences, 195, 293- 300.
Hikmat, M. (2018). Strategi Pemanfaatan Media Sosial Untuk Meningkatkan Citra Positif Dprd Dalam Persepsi Rakyat Daerah. Jurnal Common, 2(1).
Jones, Ron. “Social Media Marketing 101, Part 1.†Search Engine Watch. 29 Februari 2009. http://sbinfocanada.about.com/gi/o.htm?zi=1/XJ&zTi=1&sdn=sbinfocanada&cd n=money&tm=22&f=00&tt=8&bt=9&bts=83&zu=http%3A//searchenginewatch.com/36328 09 (accessed August 4, 2019).
Meredith, M. J. (2012). Strategic communication and social media: An MBA course from a business communication perspective. Business and Professional Communication Quarterly, 75( 1), 89-95.
Miller, R. & Lammas, N. (2010). Social media and its implications for viral marketing. Asia Pacific Public Relations Journal, 1-9.
Negara, M. P. A. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemanfaatan Media Sosial Instansi Pemerintah 1 (2013).
Novita, D & Fitri, A. (2020). PENINGKATAN PARTISIPASI PEMILIH MILENIAL: STRATEGI KOMUNIKASI DAN SOSIALISASI KOMISI PEMILIHAN UMUM PADA PEMILU 2019. Makna: Jurnal Kajian Komunikasi, Bahasa, dan Budaya, 7(2), 56-84. DOI: https://doi.org/10.33558/makna.v7i2.2182
Osatuyi, B. (2013). Information sharing on social media sites. Computers in Human Behavior, 29, 2622–2631.
P. K. P. U. (2019). Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan. Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun.
Papasolomou, I. & Melanthiou, Y. (2012). Social media: Marketing public relations’ new best friend. Journal of Promotion Management, 18 (3), 319-328.
Peters, K., Chen, Y., Kaplan, A. M., Ognibeni, B., & Pauwels, K. (2013). Social media metrics — A framework and guidelines for managing social media. Journal of Interactive Marketing, 27, 281–298.
Prasetyoningsih, N. (2014). Dampak Pemilihan Umum serentak bagi pembangunan demokrasi Indonesia. Media Hukum, 21(2), 23.
Pribadi, A. S., Pratiwi, M. M. S., & Brotowidagdo, R. (2019). Motif Afiliasi Pengguna Aktif Facebook. Proyeksi: Jurnal Psikologi, 6(2), 50-57.
Pulungan, M. C., Rahmatunnisa, M., & Herdiansah, A. G. (2020). Strategi Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi Dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pada Pemilu Serentak Tahun 2019. Politea: Jurnal Politik Islam, 3(2), 251-272.Nuryanti, S. (2016). Menyiapkan Tata Kelola Pemilu Serentak 2019. Jurnal Penelitian Politik, 12(1), 14.
Putri, A. H. (2019). Strategi Pemberitaan Melalui Media Sosial Instagram Mengenai Citra KepolisiaN (Studi Kasus pada Humas Polres Metro Bekasi Kota) (Doctoral dissertation, Fisip Unpas).
Rahman, A. A., Amin, H. M. J., Si, M., Utomo, H. S., & Si, M. (2017). Tugas dan Wewenang Komisi Pemilihan Umum Dalam Pemilihan Anggota Legislatif Kota Balikpapan Periode 2014-2019. E-journal Ilmu Pemerintahan, 5, 1232-1242.
Schreck,T. & Keim, D. (2013). Visual analysis of social media data. Computer, 46(5), 68– 75.
Setiadi, A. (2016). Pemanfaatan Media Sosial untuk Efektifitas Komunikasi. Cakrawala- Jurnal Humaniora, 16(2).
Simamora, J. (2014). Menyongsong rezim pemilu serentak. Jurnal Rechtsvinding, 3(1), 21.
Solikhin, A. (2017). Menimbang Pentingnya Desentralisasi Partai Politik di Indonesia. Journal of Governance, 2(1).
Warisyah, Y. (2019, June). Pentingnya “pendampingan dialogis†orang tua dalam penggunaan gadget pada anak usia dini. In Seminar Nasional Pendidikan 2015 (pp. 130-138).
Yusuf, M. (2020). Strategi Komunikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru dalam Mensosialisasikan Pemilihan Umum 2019 (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau).
Zed, M. (2004). Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia