Tata Kelola Desa Wisata Sukaratu Berbasis Kerakyatan
DOI:
https://doi.org/10.30656/sawala.v7i2.1786Keywords:
tata kelola, desa sukaratu, desa wisata, berbasis kerakyatan, SDGsAbstract
Konsep pembangunan berkelanjutan (SDGs) masih terus diimplementasikan sampai tahun 2030. Komitmen yang dibangun harus sesuai dengan tujuan SDGs seperti pada aspek perekonomian untuk mencapai tujuan yang dilakukan  sampai pada tingkat desa seperti di Desa Sukaratu. Untuk mencapai tujuan tersebut, tidak hanya pemerintah yang berperan aktif namun partisipasi besar dari masyarakat lokal sangat dibutuhkan sehingga mudah bagi desa untuk dikembangkan contohnya telah terbetuk desa wisata di Desa Sukaratu. Namun tidak hanya sebatas terbentuk desa wisata, perlu adanya pengembangan berkelanjutan sehingga status desa wisata mandiri dapat dicapai dan secara langsung berdampak adanya pergerakan perekonomian masyarakat desa menjadi lebih baik.  Penelitin ini bertujuan untuk menganalisis bangaimana tata kelola desa wisata berbasis kerakyatan di Desa Sukaratu. Metode yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif. Hasil penelitian didapat bahwa tata kelola Desa Wisata Sukaratu berbasis kerakyatan masih belum berjalan dengan baik. Hal ini disebabkan  masih banyaknya warga desa yang tidak mengetahui konsep desa wisata yang berdampak pada sulitnya mengimplementasikan unsur-unsur sapta pesona serta pemenuhan kriteria desa wisata dengan baik.
Downloads
References
Antara, Made, Satriawan I Ketut, A. I. N. S. (2016). Panduan Tata Kelola Desa Wisata Kendran. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004
Cresweel, J. W. (2016). Research Design Pendekatan Metode kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Dewi, M.H Urmila, F. C. M. (2013). Pengembangan Desa Wisata Berbasis Partisipasi Masyarakat Lokal Di Desa Wisata Jatiluwih Tabanan, Bali. Jurnal Kawistara, 3(2), 129–139. https://doi.org/10.22146/kawistara.3976
Fafurida. (2017). Public-Private Partnership to Increase Economic Growth of Tourism Sector. Ekonomi Pembangunan, 18(1), 1–18.
Laksana N Septiasa. (2013). Bentuk-Bentuk Partisipasi Masyarakat Desa Dalam Program Desa Siaga di Desa Bandung Kecamatan Playen Kabupaten Gunung Kidul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kebijakan Dan Manajemen Publik, 1(1), 56–67.
Mahi, A. K. (2016). Pengembangan Wilayah Teori dan Aplikasi. (Kencana, Ed.). Jakarta. Nugroho, R. (2014). Public Policy. Jakarta: PT Elex Media Kamputindo.
P.A, A. H. (2015). Kesiapan Desa Menghadapi Implementasi Undang-Undang Desa (Tujuan Desentralisasi Fiskal dan Peningkatan Potensi Desa). Civis, 5(1/Januari), 737–751. Retrieved from http://journal.upgris.ac.id/index.php/civis/article/view/634
Parsons, W. (2011). Public policy, pengantar Teori dan Praktik Analisis Kebijakan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Pemaruan, T. S. (2002). Otonomi Daerah, Peluang dan Tantangan. Jakarta: PT Percetakan Penebar Swadaya.
Pendampingan, T. M. T. (2019). Buku Panduan Pengembangan Desa Wisata Berbasis Pendampingan Melalui Perguruan Tinggi.
Prabowo, S. E., Hamid, D., & Prasetya, A. (2016). Analisis Partisipasi Masyarakat dalam Pengembangan Desa Wisata (Studi Pada Desa Pujonkidul Kecamatan Pujon Kabupaten Malang). Jurnal Administrasi Bisnis S1 Universitas Brawijaya, 33(2), 18–24.
Sidiq, A. J., & Resnawaty, R. (2014). Pengembangan Desa Wisata Berbasis Partisipasi Masyarakat Lokal Di Desa Wisata Linggarjati Kuningan, Jawa barat. Prosiding KS: RISET & PKM, 4(1), 38–44.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (2014). https://doi.org/10.1145/2904081.2904088