Camat Sebagai Pengawal Agenda Pembangunan (Studi Pada Tugas dan Fungsi Camat di Pemerintah Kabupaten Pandeglang)
DOI:
https://doi.org/10.30656/sawala.v7i1.1069Keywords:
Pemerintah Daerah, Camat/ Kecamatan, Pembangunan, Sub district ManagementAbstract
Artikel ini membahas tentang Tugas dan Fungsi Camat dalam pembangunan. Keberadaan agenda pembangunan Kabupaten Pandeglang serta Program Strategi Nasional di kabupaten pandeglang di tengah rendahnya progress IPM (Indeks Pembangunan Manusisia) selama beberapa tahun terakhir serta tantangan kultur dan nilai – nilai yang menjadi primordialisme masyarakat setempat membawa pada pentingnya kreatifitas camat/kecamatan sebagai perangkat daerah urusan kewilayahan untuk menjalankan tugas fungsi dan kewenangan legalnya dalam pembangunan agar kinerja pembangunan di kabupaten pandeglang dapat berjalan secara efektif. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif, dan hasil penelitian menunjukan bahwa secara adminisratif kinerja camat/kecamatan dapat dikatakan cukup berhasil hal itu dilihat dari kemauan camat untuk mendayagunakan kreatifitas dalam merealisasikan agenda pembangunan yang telah ada sesuai tugas, fungsi dan kewenaganya. Namun ketika dilihat dari implikasi terhadap pertumbuhan IPM, belum cukup berhasil hal itu ditandai dengan belum signifikanya pertumbuhan IPM hal itu disinyalir karena beberapa hal yang belum dipotimalkan pelaksanaanya oleh Kecamatan dan Pemerintah kabupaten Pandeglang salah satunya seperti momentum keberadaan program strategi nasional yang seharusnya dimanfaatkan sebagai peluang untuk memberikan dukungan agenda pembangunan di daerah.
Â