Devolution of Power

Authors

  • Agus Sutisna

DOI:

https://doi.org/10.30656/sawala.v3i3.285

Abstract

Salahsatu aspek yang masih menyisakan problematika dalam kerangka pelaksanaan otonomi daerah sejak paradigma barunya digulirkan pada awal tahun 2000 silam adalah menyangkut isu desentralisasi dalam bidang politik, atau yang secara teoritik lazim disebut sebagai devolusi politik (devolution of power). Pokok problematikanya terletak pada gejala dimana partai politik ditingkat lokal secara hierarkis diciptakan sedemikian rupa menjadi sangat bergantung pada kekuasaan partai ditingkat pusat. Hal ini berbeda, paling tidak sampaibatas tertentu, dengan pranata-pranata kepemerintahan dalam kerangka pelaksanaan otonomi yang secara tegas diberikan kewenangan (authority) berdasarkan aturan perundang-undangan. situasi yang demikian ini melahirkan implikasi politik antara lain, bahwa politik ditingkat lokal tidak berdaya,bahkan ketika menyangkut urusan yang benar-benar merupakan persoalan kebutuhan atau kepentingan lokal. Misalnya dalam konteks pemilukada, dimana para calon kepala daerah yang idealnya dipersiapkan dan ditentukan oleh pengurus partai di daerah yang secara hipotesis lebih mengetahui figur-figur calon pemimpin lokal (baik dari internal maupun eksternal partai). faktanya selalu sangat bergantung pada kendali dan keputusan pada DPP partai politik. Tulisan ini merupakan kajian mengenai problematika yang dihadapi partai politik ditingkat lokal dalam kerangka relasi hierarkis dengan institusi partai di tingkat pusat ditinjau dari perspektif politik (Political decentralization perspektif) yang mendefinisikan desentralisasi politik sebagai devolusi kekuasaan. Kajian dilakukan dengan pendekatan kualitatif, data dihimpun secara kombinatif dari sumber-sumber pemberitaan di media massa dan fakta empirik yang dapat diamati

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2017-09-27

Issue

Section

Articles