Peranan Hukum Terhadap Konsumen Jual Beli Online di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.30656/ajudikasi.v3i2.1576Keywords:
Role of Law, Buying and Selling Online, ConsumersAbstract
This scientific work is entitled the role of law on consumers of online buying and selling in Indonesia, in writing using normative legal research methods, namely by reading, studying, analyzing various laws and regulations, literature, scientific writings, and papers related to the material being examined. Online buying and selling is a way to shop through cyberspace or the internet where the payer uses a credit card or debit card, so without the need to meet face to face. Buyers or in this case consumers can order goods to sellers throughout Indonesia so easily. Therefore in this paper will explain in general about legal protection for consumers buying and selling online in Indonesian.
Downloads
References
Abdul halim Barkattulah dan Teguh Prasetyo, 2005, Bisnis E-Comerce : Studi Sistem Keamanan dan Hukum di Indonesia, Cet. VII, Pustaka Pelajar:Yogyakarta. Ahmad Ali, 2001 “Penegakan Syariat Islam (Suatu Tinjauan Sosiologi Hukum),†Makalah disampaikan pada seminar Nasional Penegakan Syariat Islam melalui Otonomi Khusus ditinjau dari Berbagai Aspek, Makassar. Ahmad Ali, 2002. Keterpurukan Hukum di Indonesia penyebab dan solusinya . Galiah : Jakarta. Ahmad M. Ramli, dkk., 2007, Menuju Kepastian Hukum di Bidang Informasi dan Transaksi Elektronik, : Departemen Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia : Jakarta. Ali Aspandi, Menggugat Sistem Hukum Peradilan Indonesia yang penuh ketidak pastian, (Surabaya: LeKSHI, tt). AZ Nasution (B), Aspek Hukum Perlindungan Konsumen Tinjauan Singkat UU No 8 Tahun 1999 LN 1999 No 42, pemantau peradilan. Departemen Pendidikan Nasional, 2008, Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa, Edisi IV Cet.1, PT Gramedia Pustaka : Jakarta. Dikdik M. Arief Mansur, Elisatris Gultom, 2005, Cyber Law. Refika Aditama : Bandung. Harso Wijaya, 2005, Tinjauan Hukum Mengenai Wanprestasi Dalam Jual Beli Secara Elektronik Dihubungkan Dengan Buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Tentang Perikatan ,Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia: Jakarta. Inosentius Samsul, 2004, Perlindungan Konsumen, Kemungkinan Penerapan Tanggung Jawab Mutlak, Universitas Indonesia : Jakarta. Johanes Gunawan, Hukum Perlindungan Konsumen, Universitas Katolik Parahyangan, Bandung. Mariam Darus Badrulzaman, 1994, Aneka Hukum Bisnis, : Alumni : Bandung Muhammad Ali Sais, Tarikh al-Fiqh al-Islami (Mesir: Mathba’ah al-Nahda,1957); lihat juga Husain Hamid Hasan, tt, al-Madkhal li Dirasat al-Fiqh al-Islami (Mesir: Mathba ah alNahdah). Muhammad Daud Ali, 2011, Hukum Islam Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia, Raja Grafindo persada: Jakarta. Nasution AZ, 1995, Konsumen dan Hukum, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta. Nasution AZ, 2001, Hukum Perlindungan Konsumen, Diadit Media,Yogyakarta. Ni Kadek Darmayanti, Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Online Di Indonesia, Bagian Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Udayana. Noel J.Coulson, 1987, Hukum Islam dalam Perspektif Sejarah, P3M : Jakarta. Nurul Atira, 2017, Jual Beli Online yang Aman dan Syar’i, UIN Alaluddun Makasar : Makasar. Philipus M. Hadjon,dkk, 2011, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia,Gajah Mada University Press : Yogyakarta. Rahmat Syafe‟i, Fiqh Muamalah. 2001, Cet. X . CV. Pustaka Setia : Bandung. Satjipto Rahardjo, 2003, Sisi-sisi Lain dari Hukum di Indonesia, Jakarta, Kompas. Satjipto Rahardjo, 1983, Hukum Dan Perubahan Sosial, Alumni : Bandung . Soerjono soekanto, 2002, Faktor-faktor yang mempengaruhi Penegakan Hukum, PT Raja Grafindo Persada : Jakarta. --------------------------, 2000, Pokok-pokok Sosiologi hukum, PT.Raja Grafindo persada: Jakarta. Sriwati, 2000, Perlindungan Hukum Bagi Para Pihak dalam Perjanjian Baku,Yustika : Jakarta. Teguh Prasetyo, 2005, Bisnis E-Commerce Studi Sistem Keamanan dan Hukum d Indonesia, Pustaka Pelajar : Yogyakarta. Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
All articles in Ajudikasi : Jurnal Ilmu Hukum can be disseminated provided they include the identity of the article and the source of the article (Ajudikasi : Jurnal Ilmu Hukum). The publisher is not responsible for the contents of the article. The content of the article is the sole responsibility of the author
Ajudikasi : Jurnal Ilmu Hukum is lincensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.