IMPROVING UNDERSTANDING OF STUDENTS OF MANAGEMENT PROGRAM UNIVERSITY OF SERANG RAYA IN THE MARKETING ASPECT OF LAW NUMBER 19 OF 2016 ABOUT INFORMATION AND TRANSACTIONS ELECTRONIC

Penulis

  • Deni Sunaryo Universitas Serang Raya
  • Dhany Isnaeni Dharmawan
  • Hamdan

DOI:

https://doi.org/10.30656/japesi.v2i1.6583

Kata Kunci:

Marketing, Globalization, Information, Transaction Electronic

Abstrak

Pemasaran global adalah suatu teknik pemasaran berskala internasional. Peluang pasar di dalamnya akan selalu terbuka untuk semua pengusaha, termasuk di pasar ekspor produk. Para pengusaha harus memiliki kreatifitas dan inovasi dalam mengembangkan pasarnya masing-masing, dalam memasuki arus globalisasi saat ini, mengharuskan kita untuk beradaptasi dengan cepat dengan perkembangan zaman, sehingga tidak tertinggal dengan negara lain. Globalisasi membawa dampak bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, hal ini ditandai dengan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi. Dampak globalisasi ada dua, yaitu positif dan negatif. Dampak positifnya adalah kemudahan dalam berkomunikasi dan mendapatkan informasi tanpa adanya batas waktu dan jarak. Dampak negatifnya yaitu terjadinya kejahatan di dunia maya (cyber crime) dan meningkatnya penyebaran informasi-informasi hoax yang merugikan orang lain melalui media online yang saat ini masif perkembangannya. UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum. UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam UU ini, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia atau di luar wilayah hukum Indonesia serta merugikan kepentingan Indonesia. Oleh sebab itu, seluruh masyarakat harus mengetahui aturan tersebut sehingga tidak mudah tertipu dan waspada pada setiap tindakan yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan masyarakat. Dengan latar belakang masalah tersebut, maka Pengabdian Kepada Masyarakat sangat penting untuk dilakukan, kali ini Pengabdian Kepada Masyarakat dilaksanakan di Prodi Manajemen Universitas Serang Raya, pada tanggal 11 Mei 2023, dengan tujuan memberikan pencerahan kepada mahasiswa, dikarenakan usia mudalah yang banyak menggunakan media sosial, agar mahasiswa mampu memahami aturan dan harapannya dapat bermedia dengan sehat. Metode yang diterapkan adalah menggunakan cara ceramah, diskusi tanya jawab dan memberkan kuisioner untuk mengetahui sejauh mana dalam memahami materi yang telah disampaikan. Ada pun hasil dari pengabdian yang telah dilaksanakan dapat diketahui melalui data kuisioner Pree dan Postest materi yang disampaikan. Hasilnya, melalui Preetest sebagian besar sisiwa belum mengetahu aturan dalam bermedia sosial sesuai dengan UU ITE. Hal ini menjadi penting untuk mensosialisasikan aturan tersebut sehingga para mahasiswa akan memahami, kemudian mengaplikasikan dan memanfaatkan media sosial untuk kepentingan yang positf, bagi diri, masyarakat, bangsa dan negara. Kemudian setelah dilakukan Postest hampir seluruh mahasiswa memahami aturan tentang ITE. Harapannya mahasiswa dan masyarakat dapat bermedia sosial dengan sehat dan bermanfaat.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2023-07-03

Cara Mengutip

Sunaryo, D., Dharmawan, D. I., & Hamdan. (2023). IMPROVING UNDERSTANDING OF STUDENTS OF MANAGEMENT PROGRAM UNIVERSITY OF SERANG RAYA IN THE MARKETING ASPECT OF LAW NUMBER 19 OF 2016 ABOUT INFORMATION AND TRANSACTIONS ELECTRONIC. JURNAL PENGABDIAN VOKASI ( JAPESI ), 2(1), 1–8. https://doi.org/10.30656/japesi.v2i1.6583