Penegakkan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang Melalui Prostitusi Online Di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Jambi
DOI:
https://doi.org/10.30656/ajudikasi.v4i2.2826Abstract
Revolusi Industri 4.0 membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat dengan memberikan dampak positif dan negatif. Sehubungan dengan tindak pidana prostitusi telah membawa perubahan modus kejahatannya melalui media internet dikenal dengan nama Prostitusi Online. Prostitusi online dalam hitungan detik dengan cepatnya mempromosikan pekerjanya, transaksi antara pelanggan telah merebak di Provinsi Jambi dimana kasus prostitusi online mengalami peningkatan kasus yang ditangani oleh Penegak hukum Kepolisian Daerah Provinsi Jambi (Polda Jambi). Upaya penegakan hukum terus dilakukan oleh Polda Jambi namun tindak pidana ini sampai saat ini terus terjadi dan tidak sampai tingkat lanjut dalam proses penegakan hukum. Melalui metode penelitian yuridis empiris.Penelitian ini bertujuan menjelaskan dan menganalisis penegakan hukum, hambatan-hambatan dan melakukan upaya-upaya hasil evaluasi dan monitor yang dilakukan oleh Polda Jambi terhadap tindak pidana perdagangan orang melalui prostitusi online dapat diminimalisir di wilayah hukumnya.
Downloads
References
Andhini, Alycia Sandra Dina, and Ridwan Arifin. “Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Tindak Kekerasan Pada Anak Di Indonesia.†Ajudikasi : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 3, No. 1 (2019): 41–52. https://doi.org/10.30656/ajudikasi.v3i1.992.
Arikunto, Suharsimi. Manajemen Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta, 2006.
Hasuri, Hasuri. “Sistem Peradilan Pidana Berkeadilan Melalui Pendekatan Kontrol Dalam Proses Penegakan Hukum.†Ajudikasi : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 3, No. 2 (2019): 167–84. https://doi.org/10.30656/ajudikasi.v3i2.1879.
Kartono, Kartini. Patologi Sosial. Ed. 1. Jakarta: Rajawali Press, 2013.
Mudjijono, Mudjijono. Sarkem : Reproduksi Sosial Pelacur. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2005.
Rasyid, Moh. Pendidikan Seks. Semarang: Syiar Media Publishing, 2007.
Simanjuntak, Simanjuntak. Patologi Sosial. Bandung: Tarsito, 1985.
Siswanto, Heni. Rekonstruksi Sistem Penegakkan Hukum Pidana Menghadapi Kejahatan Perdagangan Orang. Semarang: Pustaka Magister, 2013.
Yunita, Yunita. Pencegahan Kekerasan. Jakarta: L’Abate, 1990.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges and earlier and greater citation of published work.
All articles in Ajudikasi : Jurnal Ilmu Hukum can be disseminated provided they include the identity of the article and the source of the article (Ajudikasi : Jurnal Ilmu Hukum). The publisher is not responsible for the contents of the article. The content of the article is the sole responsibility of the author
Ajudikasi : Jurnal Ilmu Hukum is lincensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.