SOSIALISASI DAN PENDAMPINGAN SERTIFIKASI HALAL UMKM KERIPIK EMPING AULIA
DOI:
https://doi.org/10.30656/dasabhakti.v3i1.8275Keywords:
pendampingan, umkm, halal, sertifikatAbstract
Sertifikasi Halal saat ini merupakan hal yang menjadi tuntutan yang harus dimiliki oleh produk kosmetik dan makanan diindonesia yang mayoritas muslim. Hal ini kemudian membuat pemerintah membuat program-program yang memberikan kemudahan akses kepada produsen kosmetik dan makanan, baik industri dalam skala besar dan khususnya kepada UMKM. Umkm keripik emping aulia berada di desa sindangsari kelurahan kuranji kecamatan taktakan kota serang, provinsi banten beridiri sejak tahun 1996, menjadi produsen sekaligus distributor produk keripik emping. walau sudah berdiri dan berusaha cukup lama namun pemilik umkm keripik aulia belum mengetahui pentingnya sertifikasi halal bagi produk makanan. Walau sering mendapatkan masukan dari konsumennya tentang kehalalan produk yang diproduksi dan dipasarkannya, namun pemilik UMKM belum merasa perlu mengurus sertifikasi produknya. Tim pengabdian merasa perlu mensosialisasikan pentingnya sertifikasi halal bagi produk makanan dan berupaya mendampingi pemiliki umkm untuk mendaftarkan produknya di BPJPH. Dengan diterbitkannya sertifikasi halal bagi usaha keripik emping aulia diharapkan dapat menghadirkan rasa nyaman dan aman bagi konsumen dan dapat meningkatkan nilai produk umkm sehingga memiliki daya saing yang lebih baik dimasa mendatang.