IMPLEMENTASI SMART CONTRACT PADA E-VOTING DENGAN METODE PEER-TO-PEER BLOCKCHAIN ETHEREUM
DOI:
https://doi.org/10.30656/prosisko.v12i1.9136Abstract
Perkembangan teknologi yang semakin berkembang banyak mengubah sistem yang telah ada di
berbagai bidang, salah satu contoh perubahan yaitu sistem voting atau pemungutan suara. Di negara demokratis
seperti indonesia sistem pemungutan suara sangat penting karena menjadi sarana masyarakat untuk menyuarakan
hak-hak seperti contoh untuk memilih presiden atau wakil-wakil rakyat negara. Disamping itu sebagian
pemungutan suara atau voting dilakukan dengan cara konvensional yaitu menggunakan kertas untuk menentukan
pilihan sampai perhitungan hasil akhir suara, hal itu dapat menghabiskan biaya yang sangat banyak dan proses
perhitungan yang sangat lama dalam pelaksanaanya. Oleh karena itu, untuk menjawab permasalahan tersebut
dirancanglah sistem e-Voting yang memanfaatkan teknologi smart contract dan blockchain. Dengan perjanjian
digital (smart contract) yang dibuat dengan bahasa pemrograman solidity, perjanjian tersebut tidak bisa diubah
alurnya (paten) jika sudah diterapkan di blockchain. Setiap transaksi atau data suara pemilihan masuk maka akan
dilakukan hashing dengan menggunakan algoritma sha-256 (dimana sampai saat ini hash dengan sha-256 belum
ada yang mampu memecahkannya) dan kemudian akan membentuk suatu rantai block yang saling terhubung
(peer-to-peer) di jaringan blockchain tersebut. Sehingga dengan memanfaatkan teknologi ini, data pemungutan
suara yang telah dilakukan tidak dapat diubah, digandakan atau bahkan dihapus.