The Failure Of The Political Struggle For Recognition Of Indonesian Muslim Blind People In Serang District

  • Silvia Dwi Adinda Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Firyal Fazriani Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Bunga Cahya Faqih Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Galih Pramudya Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Mahpudin Mahpudin Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Abstrak views: 21 , PDF downloads: 10
Kata Kunci: Rekognisi, Difabel, Perjuangan Minoritas

Abstrak

Abstrak

 

Masalah: Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITNMI) adalah organisasi masyarakat yang menghimpun anggota penyandang disabilitas gangguan pada penglihatan atau tunanetra beragama muslim di kabupaten Serang. Organisasi ini telah berdiri sejak 2021 dan mengalami tantangan atas tidak adanya rekognisi dan dukungan yang seharusnya mereka dapatkan. Mereka dicap sebagai kelompok yang tidak bisa hidup mandiri dan tidak produktif. Atas dasar hal itu, mereka melakukan perjuangan agar dapat diakui oleh negara maupun sosial bahwa mereka memiliki kemampuan sama seperti manusia normal lainnya.

Tujuan: Artikel ini berusaha menjelaskan bagaimana bentuk serta faktor-faktor yang melatarbelakangi kegagalan rekognisi ITMI Kabupaten Serang dalam memperjuangkan hak-hak pengakuannya dari pemerintah dan lingkungan sosial.

Metodologi: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif studi kasus dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi, dan dokumentasi.

Temuan/Hasil Penelitian: Hasil penelitian menunjukan bahwa perjuangan Rekognisi yang dilakukan oleh Organisasi ITMI Kabupaten Serang mengalami kegagalan atau mis-rekognisi. Faktor yang menyebabkan hal itu bisa terjadi adalah dikarenakan faktor internal, eksternal dan ekonomis. Serta adanya mobiliasasi berlandaskan kepentingan pribadi yang menghancurkan harkat integral kemanusiaan dan membuat ITMI Kabupaten Serang menjadi tidak aktif kembali (mis-eksistensi).

Kata kunci Rekognisi; Difabel; Perjuangan Minoritas.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Referensi

Hamida, N. S., & Mustofa, T. A. (2023). Peran Guru PAI dalam Pendidikan Al-Qur’an pada Penyandang Disabilitas Tunanetra. Journal on Education, 6(1), 6379-6388.

Mambela, S. (2018). Tinjauan umum masalah psikologis dan masalah sosial individu penyandang tunanetra. Buana Pendidikan: Jurnal Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unipa Surabaya, 14(25), 65-73.

Pomulu, S. E. P. (2022). Strategi Dakwah Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia Sulawesi Utara pada Pengembangan Potensi Diri Tunanetra Muslim di Manado. Ahsan: Jurnal Dakwah dan Komunikasi, 1(1), 19-37.

Romadhon, P. (2021). Kembangkan Kemandirian dan Dakwah, ITMI Kabupaten Serang Dibentuk. Bantenpos.co. Link URL: https://banpos.co/2021/09/04/kembangkan-kemandirian-dandakwah-itmi-kabupaten-serang-dibentuk/2/(Diakses pada 14 Desember 2023)

Meitikasari, D., & Drianus, O. (2021). Rekognisi Axel Honneth: Gramatika Moral Bagi Defisit Rasionalitas Beragama. Jaqfi: Jurnal Aqidah dan Filsafat Islam, 6(1), 24-47.

Dynaindar, I. J., & Priyono, N. (2022). Sriwedari Menjadi Desa Inklusi Bagi Penyandang Disabilitas Melalui Usaha Penanaman Pohon, Konservasi Penguatan Tebing dan Penghijauan Dalam Peningkatan Produktivitas. TRANSEKONOMIKA: AKUNTANSI, BISNIS DAN KEUANGAN, 2(3), 17-26.

Poli, M. T. BERJUANG MELAWAN MIS-REKOGNISI, MAL-DISTRIBUSI, DAN MISREPRESENTASI: POLITIK KEWARGAAN PETANI PENGGARAP MENGHADAPI EKSPANSI PERKEBUNAN SAWIT DI LOLAK, KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW.

Fadhillah, F. R. (2018). PSYCHOLOGICAL WELL-BEING PADA MUSLIM PENYANDANG . Hamidah, C. N. (2017). PENGARUH STEREOTIP GENDER TERHADAP PARTISIPASI PENYANDANG DISABILITAS NETRA DI LINGKUNGAN KELUARGA DAN MASYARAKAT (ANGGOTA DEWAN PIMPINAN DAERAH IKATAN TUNANETRA MUSLIM INDONESIA KOTA YOGYAKARTA.

Hayati, N. (2021). EFEKTIVITAS PROGRAM KELUARGA BERENCANA DALAM MENEKAN LAJU PERTUMBUHAN PENDUDUK DI KOTA SERANG.

Humaidi. (2022). Politik Hukum Mahkamah Konstitisi Atas Rekognisi Penghayat Kepercayaan Dalam Konstes Politik Kewarganegaraan.

Idrus, M. (2022). INKLUSI UNTUK DISABILITAS; PERSPEKTIF AGAMA DAN KEBUDAYAAN. Jurnal Agama dan Kebudayaan.

Kristiandy, F. (2021). ANALISIS KESEJAHTERAAN HAK PENYANDANG DISABILITAS: SITUASI, KONDISI, PERMASALAHAN DAN SOLUSI PENYANDANG DISABILITAS DI LINGKUNGAN SEKITAR DAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN. WIDYA YURIDIKA: JURNAL HUKUM.

Lestari, A. (2022). Politik Rekognisi Sebagai Penyelesaian Konflik Agama Di Dalam Masyarakat Multikulturan (Studi Kasus Di Kabupaten Bantul). Jurnal Adhikari, 204- 220.

Maneger Nasution, B. M. (2022). PERSEPSI REKOGNISI HAK-HAK SIPIL SISWA SMA DI DKI JAKARTA. Jurnal Pendidikan Islam dan Multikulturalisme. PENGARUH STEREOTIP GENDER TERHADAP PARTISIPASI PENYANDANG DISABILITAS NETRA DI LINGKUNGAN KELUARGA DAN MASYARAKAT (ANGGOTA DEWAN PIMPINAN DAERAH IKATAN TUNANETRA MUSLIM INDONESIA KOTA YOGYAKARTA).

Syafi'ie1, M. (2014). PEMENUHAN AKSESIBILITAS BAGI PENYANDANG DISABILITAS. INKLUSI. Yulaswati, V. N. (n.d.). injauan Peningkatan Akses Dan Taraf Hidup Penyandang Disabilitas Indonesia: Aspek Sosioekonomi Dan Yuridis.

Maulani, R. S., Widyastuti, Y., & Godjali, M. R. (2018). Pengawasan Ketenagakerjaan di Wilayah Serang I dalam Pemenuhan Hak Atas Pekerjaan bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Serang. http://eprints.untirta.ac.id/960

Prabowo, R. A. (2019). Politik Rekognisi Axel Honneth: Relevansinya terhadap Jaminan Kesetaraan dalam Hukum di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 4(2), 75. https://doi.org/10.14710/jiip.v4i2.5379

Sugiyono, D. (2010). Metode penelitian kuantitatif kualitatif dan R&D. In Penerbit Alfabeta.

EMANANDA, M. M. (2023). REPRESENTASI DISKRIMINASI TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS DALAM FILM MIRACLE IN CELL NO 7 (VERSI INDONESIA).

Humaidi. (2022). Politik Hukum Mahkamah Konstitisi Atas Rekognisi Penghayat Kepercayaan Dalam Konstes Politik Kewarganegaraan.

Idrus, M. (2022). INKLUSI UNTUK DISABILITAS; PERSPEKTIF AGAMA DAN KEBUDAYAAN. Jurnal Agama dan Kebudayaan.

Kristiandy, F. (2021). ANALISIS KESEJAHTERAAN HAK PENYANDANG DISABILITAS: SITUASI, KONDISI, PERMASALAHAN DAN SOLUSI PENYANDANG DISABILITAS DI LINGKUNGAN SEKITAR DAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN. WIDYA YURIDIKA: JURNAL HUKUM.

Lestari, A. (2022). Politik Rekognisi Sebagai Penyelesaian Konflik Agama Di Dalam Masyarakat Multikulturan (Studi Kasus Di Kabupaten Bantul). Jurnal Adhikari, 204- 220.

Maneger Nasution, B. M. (2022). PERSEPSI REKOGNISI HAK-HAK SIPIL SISWA SMA DI DKI JAKARTA. Jurnal Pendidikan Islam dan Multikulturalisme. PENGARUH STEREOTIP GENDER TERHADAP PARTISIPASI PENYANDANG DISABILITAS NETRA DI LINGKUNGAN KELUARGA DAN MASYARAKAT (ANGGOTA DEWAN PIMPINAN DAERAH IKATAN TUNANETRA MUSLIM INDONESIA KOTA YOGYAKARTA).

Syafi'ie1, M. (2014). PEMENUHAN AKSESIBILITAS BAGI PENYANDANG DISABILITAS. INKLUSI. Yulaswati, V. N. (n.d.). injauan Peningkatan Akses Dan Taraf Hidup Penyandang Disabilitas Indonesia: Aspek Sosioekonomi Dan Yuridis.

Maulani, R. S., Widyastuti, Y., & Godjali, M. R. (2018). Pengawasan Ketenagakerjaan di Wilayah Serang I dalam Pemenuhan Hak Atas Pekerjaan bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Serang. http://eprints.untirta.ac.id/960

Prabowo, R. A. (2019). Politik Rekognisi Axel Honneth: Relevansinya terhadap Jaminan Kesetaraan dalam Hukum di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 4(2), 75. https://doi.org/10.14710/jiip.v4i2.5379

Sugiyono, D. (2010). Metode penelitian kuantitatif kualitatif dan R&D. In Penerbit Alfabeta.

EMANANDA, M. M. (2023). REPRESENTASI DISKRIMINASI TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS DALAM FILM MIRACLE IN CELL NO 7 (VERSI INDONESIA).

PlumX Metrics

Diterbitkan
2024-06-27
Bagian
Articles