APLIKASI MANAJEMEN PELAYANAN KUNJUNGAN BERBASIS WEB PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA
DOI:
https://doi.org/10.30656/jsii.v6i2.1728Abstract
Abstrak - Pembinaan pada Lembaga Pemasyarakatan harus memperhatikan pemenuhan hak-hak Narapidana. Salah satu hak narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pasal 14 mengatakan bahwa narapidana berhak menerima kunjungan keluarga, penasihat hukum, atau orang tertentu lainnya. Pelayanan kunjungan narapidana tidak dipungut biaya, keluarga narapidana dapat berkunjung dengan cukup membawa kartu identitas diri dan mengambil nomor antrian untuk melakukan pendaftaran identitas pengunjung serta narapidana yang ingin dikunjungi. Banyaknya antrian pada tempat pendaftaran kunjungan merupakan permasalahan yang menyebabkan tidak efisiennya penggunaan waktu kunjungan yang hanya 30 menit. Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan aplikasi yang dapat digunakan untuk memaksimalkan waktu kunjungan. Hasil dari penelitian ini berupa Aplikasi yang dapat diakses secara online oleh pengunjung melalui jaringan internet. Aplikasi ini dapat memudahkan pengunjung untuk melakukan pendaftaran kunjungan dan mempersingkat waktu pendaftaran kunjungan yang dapat dilakukan mandiri oleh pengunjung serta membantu petugas pelayanan kunjungan untuk melakukan mengolahan data pengunjung yang lebih cepat dan akurat.
Kata Kunci : aplikasi, website, kunjungan, online, pemasyarakatan, lapas
Downloads
References
[1] Abdulloh, Rohi (2016). Easy dan Simple Web Programming. Jakarta: Elex Media Komputindo
[2] Atik dan Ratminto (2005). Manajemen Pelayanan, disertai dengan pengembangan model konseptual, penerapan citizen’s charter dan standar pelayanan minimal. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
[3] Hakim, Lukmanul dan Uus Musalini. (2004). Cara Cerdas Menguasai Layout, Desain dan Aplikasi Web. Jakarta: Elex Media Komputindo
[4] Haykal, Mochamad, Heri Priyanto dan Helfi Nasution. (2017). Sistem Informasi Administrasi Pelayanan Narapidana Pada Lapas Klas IIA Di Kota Pontianak. Pontianak: Universitas Tanjungpura.
[5] Henderi, (2007), Analysis and Design System with Unfied Modeling Language(UML), STMIK Raharja, Tangerang.
[6] Hengky W. Pramana, (2012). Aplikasi Inventory Berbasis Access 2003. Jakarta: Elex Media Komputindo.
[7] Irawan, Dede dan Intan Rahmiawati. (2016). Aplikasi Pelayanan Antrian Di Apotek Dhea Berbasis Wap (Wirelesss Application Protocol) Dan Sms Gateway. Kuningan: Universitas Kuningan
[8] Janner, Simarmata. (2010). Rekayasa Perangkat Lunak. Yogyakarta: Andi
[9] Kustiyahningsih, Yeni dan Amanisa, Rosa devie (2010). Pemrograman Basis DataBerbasis Web Menggunakan PHP & MySQL. Yogyakarta: Graha Ilmu.
[10] Moenir. A.S. (2006). Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia, Jakarta : Bumi Aksara
[11] Moenir. A.S. (2010). Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta : Bumi Aksara
[12] Republik Indonesia. (1995). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan. Jakarta
[13] Republik Indonesia. (2003). Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Jakarta
[14] Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Jakarta
[15] Republik Indonesia. (2014). Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-14.OT.02.02 Tahun 2014 Tentang Syandar Pelayanan Pemasyarakatan. Jakarta.
[16] Radillah, Teuku, Pulla Pandika Widodo dan Arie Linarta. (2017). Aplikasi Optimalisasi Layanan Kunjungan Rutan Klas IIB Dumai Berbasis Sms Auto Response (SAR). Padang : Sekolah Tinggi Teknologi DUMAI.
[17] Ridwan, Juniarso. dan Sudrajat, Achmad Sodik (2009). Hukum Administrasi Negara dan Kebijakan Pelayanan Publik. Bandung: Nuansa.
[18] Saputra Agus. (2011). Trik dan Solusi Jitu Pemrograman PHP. Jakarta: Elex Media Komputindo,
[19] Saryoko, Andi. (2017). Sistem Informasi Tiket Bioskop Pada Buaran Teater Di Jakarta Timur Berbasis Web. Jakarta: STMIK Nusa Mandiri Jakarta.
[20] Sinambela, Lijan Poltak (2008). Reformasi Pelayanan Publik Teori, Kebijakan, dan Implementasi. Jakarta : Bumi Aksara
[21] Slamet Riyanto.(2009), Membuat Web Portal Multi Bahasa Jomla. Jakarta: Elex Media Komputindo.
[22] Wahyuni, Ulpa. (2017). Rancang Bangun Sistem Informasi Penjadwalan Kunjungan Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Di Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan. Makassar: UIN Alauddin Makassar.
[23] Williams, Brian K., dan Sawyer, Stacey C. (2007). Using Information Technology:Pengenalan Praktis Dunia Komputer dan Komunikasi. (Edisi 7). Yogyakarta: Andi.
[24] Zulfikar, Rizal Arif dan Ahmad Afif Supianto. (2018). Rancang Bangun Aplikasi Antrian Poliklinik Berbasis Mobile. Malang: Universitas Brawijaya.
Downloads
Published
Issue
Section
License
- This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
-
Author(s)' Warranties
The author warrants that the article is original, written by stated author(s), has not been published before, contains no unlawful statements, does not infringe the rights of others, is subject to copyright that is vested exclusively in the author and free of any third party rights, and that any necessary written permissions to quote from other sources have been obtained by the author(s).
- Information
- Notice about change in the copyright policy of the journal 'Jurnal Sistem Informasi (JSiI)' : "From Vol 1, onwards the copyright of the article published in the journal 'Jurnal Sistem Informasi' will be retained by the author"