PENDAMPINGAN PENINGKATAN LITERASI DAN PEMBUATAN SERTIFIKAT HALAL PRODUK UMKM KELURAHAN DRANGONG
DOI:
https://doi.org/10.30656/xj4j6358Keywords:
UMKM, legalitas usaha, sertifikasi halal, literasi, resiliensi, pengabdian kepada masyarakat.Abstract
Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu focus utama pemerintah agar mampu bertahan dalam segala tantangan global mendatang, sehingga UMKM menjadi salah satu pembahasan pokok dalam UU Cipta Kerja. Melalui UU Cipta Kerja, Pemerintah mengatur kewajiban pemenuhan legalitas usaha UMKM. Kelurahan Drangong memiliki sejumlah kelompok UMK yang perlu didukung dalam hal peningkatan literasi, legalitas usaha dan kemampuan resiliensinya, karena dari hasil penelitian diketahui masih belum memiliki literasi yang cukup dan legalitas usaha yang belum lengkap. Oleh sebab itu, peneliti menganggap penting dilakukan upaya peningkatan resiliensi dan literasi UMK melalui fasilitasi pembuatan sertifikat halal produk UMK Kelurahan Drangong. Pengabdian pada masyarakat dilakukan dengan tujuan meningkatkan literasi pelaku UMKM khususnya terkait legalitas usaha dan memberikan pendampingan pemenuhan legalitas usaha pada UMKM di Kelurahan Drangong. Dari hasil program pengabdian kepada Masyarakat telah diperoleh tiga sertifikat halal yang diajukan melalui program self declare tahun 2023 dengan fasiltator Pendamping PPH Ibu Siti Rohayah. Metode pendampingan sertifikasi halal ini memanfaatkan program Sehati dari HCCM. Adapun 25 - 30 Sertifikat Halal yang diperoleh bagi seluruh UMKM yang ada di wilayah kelurahan Drangong.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ratu Dea Mada Badriyah, anharudin anharudin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
