1.
Kedudukan Komisi Aparatur Sipil Negara dalam Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Umum 2019 Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (Studi Kasus pada Pemilu 2019 di Provinsi Banten). AJIH [Internet]. 2020 Jul. 30 [cited 2025 Jul. 5];4(1):15-28. Available from: https://e-jurnal.lppmunsera.org/index.php/ajudikasi/article/view/2157