Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Pemahaman Internet Sebagai Variable Moderating

Penulis

  • fuzzy rachmawati Universitas Serang Raya
  • Burhanudin Burhanudin Universitas Serang Raya
  • Santi Octaviani Universitas Serang Raya

DOI:

https://doi.org/10.30656/lawsuit.v1i1.1144

Kata Kunci:

E-Filling, Taxpayer compliance, internet

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penerapan sistem e-filling terhadap kepatuhan wajib pajak dengan pemahaman internet sebagai variabel moderating pada KPP Pratama Serang. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah kepatuhan wajib pajak, Variabel independen dalam penelitian ini adalah penerapan sistem e-filling dan Variabel Moderating dalam penelitian ini adalah pemahaman internet.

Penelitian ini menggunakan data yang diperoleh dari kuisioner (Primer) yang dibagikan kepada Wajib Pajak e-filling di KPP Pratama Serang. Sampel yang digunakan pada penKelitian ini sebanyak 100 responden. Kuisioner di uji validitas dan uji reliabilitas sebelum penelitian. Uji asumsi klasik yang digunakan adalah uji multikolinearitas,uji heterokedastisitas,uji normalitas dan uji linearitas. Uji hipotesis yang digunakan adalah regresi linear sederhana dan Moderated Regression Analysis.

Hasil analisis dalam penelitian ini menunjukkan bahwa Penerapan Sistem E-filling berpengaruh positif terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dan Pemahaman Internet dapat memoderasi pengaruh Penerapan Sistem E-filling terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.

Kata kunci : E-Filling, Kepatuhan Wajib Pajak, Internet

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Biografi Penulis

fuzzy rachmawati, Universitas Serang Raya

Usaha tidak akan mengkhianati hasil

Referensi

Agoes, Sukrisno dan Trinawati, Estralita, 2013. Akuntansi Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat.

Anang Mury kurniawan, 2011. Upaya Hukum Terkait dengan Pemerikasaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak. Makassar. Graha Ilmu.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia. 2014. Statistik Internet Indonesia.(http://www.apjii.or.id/v2/read/article/Statistik/263/statistikinternetindonesia-.com, diakses 16 November 2015 pukul 18.03).

Djoko muljono, 2008. Ketentuan Umum Perpajakan. Yogyakarta: Cv.Andi Offset.

Diana, Sari. 2013. Konsep Dasar Perpajakan. Bandung: PT.Refika Aditama.

Erawati, Teguh. 2018. Pengaruh Penerapan E-Fiulling terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam menyampaikan SPT tahunan dengan Keputusan Kualitas Pelayanan sebagai Variabel Moderating. (Studi Empiris di Kabupaten GunungKidul, Yogyakarta). ISSN 2088-768X

Fatmawati, Endang. 2015. Technology acceptance model (tam) untuk menganalisis penerimaan terhadap sistem informasi perpustakaan. Jurnal Iqra’ Volume 09 No.01.

Gita Gowinda Kirana. 2010. Analisis Perilaku Penerimaan Wajib Pajak Terhadap Penggunaan E-filling. Skripsi. Semarang: Fakultas Ekonomi, Universitas Diponegoro Semarang.

Ghozali, Imam. 2013. Aplikasi Analisis Multivariate dengan program SPSS Edisi: 7. Semarang : Badan Penerbit UNDIP.

Havid, Mohamad. 2014. Pengaruh penerapan e-filing terhadap tingkat kepatuhan wajibpajak (Studi Survei Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cibeunying). Skripsi : Univeristas Widyatama

Handayani, Kartika Ratna. 2016. Pengaruh Penerapan Sistem E-filling dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Sosialisasi sebagai Variabel Moderating (Studi Survei pada Perkantoran Sunrise Garden Kedoya, Jakarta Barat). ISSN 2355-9993

Husein, Umar. 2011. Metode Penelitian Untuk Skripsi dan Tesis Bisnis Edisi 11. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

IrmayantiMadewing. 2013. Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Utara. Skripsi. Makasar: Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Hassanuddin Makassar

Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak. 2011. Buku Panduan Hak dan Kewajiban Wajib Pajak. Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak.

Keputusan Menteri Keuangan No.544/KMK.04/2000.

Kiswara, Danar. 2016. Pengaruh Penerapan E-Filling dan Peran Account Representative terhadap Pencitraan Otoritas Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak. (Studi Kasus pada KPP Pratama Denpasar Timur, Bali ). ISSN 2302-8556

Laihad, Risal C.Y. 2013. Pengaruh Perilaku Wajib Pajak Terhadap Penggunaan E-Filling Wajib Pajak di Kota Manado. FE, Jurusan Akuntansi. ISSN 23031174.

Lisa Tamara Wibisono dan Agus Arianto Toly. 2014. Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Minat Wajib Pajak dalam Penggunaan E-filling di Surabaya. Surabaya: Ax & Accounting Review, Vol. 4, No.1, 2014.

Mardiasmo. 2008. Perpajakan. Bulaksumur. Andi.

Nurhidayah, Sari. 2015. Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Pemahaman Internet Sebagai Variabel Pemoderasi Pada Kpp Pratama Klaten. Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta. Universitas Negeri Yogyakarta.

Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor : Per - 36/Pj/2013 Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-47/Pj/2008. 2013. Tentang Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Dan Penyampaian Pemberitahuan Perpanjangan SuratPemberitahuan Dan Penyampaian Pemberitahuan Perpanjangan Surat Pemberitahuan Tahunan Secara Elektronik (E-Filing) Melalui Perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi (ASP). Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak.

Resmi, Siti. 2013. Perpajakan. Yogyakarta. Salemba Empat.

Setiyaji, Gunawan, dan Amir, Hidayat., 2005, Evaluasi Kinerja Sistem Perpajakan Indonesia, Jakarta, Jurnal Ekonomi : Universitas Indonusa Esa unggul

Sri Rahayu & Ita Salsalina Lingga. 2009. Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi. Vol.1, No:119-138.

Suandy, Erly. 2011. Perencanaan Pajak. Jakarta. Salemba Empat.

Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Bisnis. Cetakan Ketujuh Belas. Bandung.

Alfabeta (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Umar, Husein. 2008. Metode Penelitian untuk Skripsi dan Tesis Bisnis. Depok: Grafindo.

Waluyo. 2012. Akuntansi Pajak. Jakarta: Salemba Empat

Unduhan

Diterbitkan

2022-04-02

Terbitan

Bagian

Articles