PENGARUH KENAIKAN TARIF PPN, INSENTIF PAJAK DAN DIGITALISASI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM
Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.30656/zh536x69Kata Kunci:
Kenaikan Tarif PPN, Insentif Pajak, Digitalisasi Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak, UMKM.Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Kenaikan Tarif PPN, Insentif Pajak dan Digitalisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Serang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode Kuantitatif. Jumlah populasi 9.239 UMKM yang terdaftar di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinkopukm) Kota Serang, dengan melibatkan 99 responden. Teknik pengambilan sampel dengan menggunakan rumus Slovin dan margin of error 10%. Teknik analisis data menggunakan analisis statistik deskriptif, uji analisis data, uji asumsi klasik, analisis regresi berganda, dan uji hipotesis dengan menggunakan alat bantu uji SPSS versi 25.0. Dapat disimpulkan bahwa Kenaikan Tarif PPN dan Insentif Pajak memiliki pengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Serang, sedangkan Digitalisasi Perpajakan tidak memiliki pengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Serang. Selain itu, secara simultan Kenaikan Tarif PPN, Insentif Pajak dan Digitalisasi Perpajakan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Serang.
Referensi
Anwar, K. (2020, April 27). 10.238 UMKM di Kota Serang Terdampak Wabah COVID-19. IDN Times. https://banten.idntimes.com/business/economy/khaerul-anwar-2/10238-umkm-di-kota-serang-terdampak-wabah-covid
DDTCNews. (2021, August 10). UMKM yang pakai Insentif Pajak Baru 9,8, DJP: Yuk, Manfaatkan. DDTCNews. https://news.ddtc.co.id/umkm-yang-pakai-insentif-pajak-baru-98-juta-djp-yuk-manfaatkan-31912
Dewi, S., Widyasari, & Nataherwin. (2020). Pengaruh Insentif Pajak, Tarif Pajak, Sanksi Pajak dan Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Selama Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 9(2).
disdaginkukm. (n.d.). UMKM dan Kuliner. Dinkopukmperindag. Retrieved May 20, 2024, from https://dinkopukmperindag.serangkota.go.id/pages/umkm-dan-kuliner
Feri, A. R. P., & Hapsari, A. A. (2024). Efektivitas Digitalisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Lingkungan Kerja KPP Pratama Kuala Tungkal. In Operation Technology And Management Journal (Vol. 1, Issue 1).
Gunawan, F. P., & Sofiani, V. (2023). Pengaruh Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Biaya Bahan Baku Terhadap Omset Penjualan Pada PT Buana Raya Lestari. Journal of Economics and Business UBS, 12(5).
Hartinah, D. A. S., Kusumawati, A., & Rasyid, S. (2022). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi : Sosialisasi Pajak Sebagai Variabel Moderasi. Owner, 7(1), 195–218.
Henriette, G., & Erasashanti, A. P. (2023). Studi Kasus Wajib Pajak UMKM Wilayah Jakarta Timur. JURNAL MANEKSI, 12(3).
Kanwil DJPb Provinsi Banten. (2023). KFR Provinsi Banten Tahun 2023.
Maretaniandini, S. T., Wicaksana, R., Tsabita, Z. A., & Firmansyah, A. (2023). Potensi Kepatuhan Pajak UMKM Setelah Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai Sebuah Pendekatan Teori Atribusi. EDUCOREX, 3(1).
Palullungan, V. S., Tangdialla, L. P., & Palalangan, C. A. (2023). Pengaruh Kenaikan Tarif PPN Dan Digitalisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM (Studi Empiris KPP Pratama Makassar Utara). JeJAk: Jurnal Mahasiswa Akuntansi, 1(1).
Palupi, M. E., & Arifin, J. (2023). Kepatuhan wajib pajak UMKM di Indonesia: faktor internal dan eksternal. 5, 336–346.
Purba, R. (2023). Teori Akuntansi ; Sebuah Pemahaman Untuk Mendukung Penelitian di Bidang Akuntansi (Cetakan Ke-1). CV Merdeka Kreasi Group.
Purwanti, K. H. D., Manrejo, S., & Eprianto, I. (2023). Dampak Kebijakan Kenaikan Tarif PPN Terhadap Kepatuhan Pajak (Studi Pada Pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah di Bekasi). MUFAKAT: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi, 2(3).
Riningsih, D., Eferyn, K., & Yap, N. (2024). Pengaruh Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Sosialisasi Perpajakan dan Digitalisasi Layanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kota Kediri. Jurnal Ilmiah Raflesia Akuntansi, 10(1).
Ristiyana, R., Atichasari, A. S., & Indriani, R. (2024). Pengaruh Insentif, Digitalisasi Dan Relawan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kualitas Pelayanan Sebagai Variabel Moderasi. Owner, 8(2), 1339–1349.
Siswanto, A., & Sari, S. R. K. (2022). Pengaruh Administrasi Perpajakan, Pelayanan Pada Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Dan Insentif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan(Studi Kasus Pada Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun). EKOMAKS, 11(2).
Wesley, C., & Sitompul, G. O. (2024). Pengaruh Kebijakan Kenaikan PPN 11 Persen dan Penagihan Pajak dalam Memenuhi Kewajiban Perpajakan Pelaku Usaha. Jurnal Kajian Ekonomi Dan Bisnis Islam, 5, 1625.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Pebi Amanda Rahmawati, Mohamad Husni, Muhammad Angga Anggriawan
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Author(s) retain the copyright of articles published in this journal, with first publication rights granted to "LAWSUIT" Jurnal Perpajakan This Work by "LAWSUIT" Jurnal Perpajakan is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. This license permits unrestricted use, distribution, and reproduction in any medium, provided the original author and source are credited
"LAWSUIT" Jurnal Perpajakan is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Based on a work at https://e-jurnal.lppmunsera.org/index.php/JUMA.