Pengaruh Tingkat Pendidikan, Umur dan Jenis Pekerjaan Terhadap Pemahaman Zakat Sebagai Pengurang Pajak Penghasilan

Authors

  • Lulu Luth fialita Universitas Serang Raya

DOI:

https://doi.org/10.30656/lawsuit.v3i1.1159

Keywords:

Tingkat Pendidikan, Umur, Jenis Pekerjaan, Zakat, Pajak Penghasilan.

Abstract

            Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh tingkat pendidikan, umur dan jenis pekerjaan terhadap pemahaman zakat sebagai pengurang pajak penghasilan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama kota Serang.   Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode Asosiatif. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama kota Serang dengan sampel 100 wajib pajak orang pribadi dengan menggunakan metode Solvin. Penelitian ini dilakukan pada bulan Juli s.d. Desember  2018.  Data dikumpulkan dengan metode kuesioner, dan analisis data yang digunakan adalah uji instrumen data,  uji asumsi klasik, analisis regresi berganda, koefesien determinasi, uji hipotesis yang menggunakan SPSS v.23 for Windows.

            Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, terdapat pengaruh signifikan antara tingkat pendidikaan terhadap pemahaman zakat sebagai pengurang pajak penghasilan, terdapat pengaruh signifikan antara umur terhadap pemahaman zakat sebagai pengurang pajak penghasilan, dan terdapat pengaruh signifikan antara jenis pekerjaan terhadap pemahaman zakat sebagai pengurang pajak penghasilan, serta terdapat pengaruh signifikan secara simultan antara tingkat pendidikan, umur dan jenis pekerjaan terhadap pemahaman zakat sebagai pengurang pajak penghasilan.

 

 

Author Biography

  • Lulu Luth fialita, Universitas Serang Raya
    love my self

References

DAFTAR PUSTAKA

Benjamin S. Bloom. (1979). Taxanomy of Educational Objectives. London: Longman Group Limited

Danang Sunyoto.2007. Analisis Regresi dan Korelasi Bivariat Ringkasan dan Kasus.Yogyakarta: Amara Book.

Devi. 2015. Analisis Penerapan Konsep Zakat sebagai Pengurang Penghasilan Kena Pajak dalam perhitungan PPh 21. (proskrip).

Dewantara. Ki Hadjar. 1962. Karja Ki Hadjar Dewantara, Jogjakarta: percetakan Taman Siswa.

Dewi Micheliana, 2016 hubungan tingkat pendidikan dan masa kerja dengan kepatuhan dengan penggunaan safety helmet .

Djuanda, Gustian,dkk, Pelaporan Zakat Pengurang Pajak Penghasilan, Jakarta Raja Grafindo Persada, 2006, h. 14.

Duwi Priyatno, 2009. Teknik Mudah dan Cepat Melakukan Analisis Data Penelitian dengan SPSS dan Tanya Jawab Ujian Pendadaran. Gaya Media, Yogyakarta.

Elisabeth B. Hurlock. 2005. Perkembangan Anak, Jakarta: Erlangga.

Ghaffari. Audi. 2017 . Respon wajib pajak terhadap zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak .

Gujarati. 2005. SPSS Versi 16 Mengolah Data Statistik Secara Profesional. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Ghozali, Imam. 2015. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS. Semarang: Badan Penerbit Universitas Dipenogoro

Ikatan Akuntan Indonesia. 2009 . Exprosure Draft PSAK Syariah No. 109.

Jonathan sarwono, 2005. Teori dan Latihan Menggunakan SPSS. Yogyakarta: Penerbit Andi

Kartika. Elsi . 2007. Pengetahuan hukum Zakat dan Wakaf.

Kriyantono, Rachmat.2012. Teknik Praktis Riset Komunikasi. Malang: Kencana Prenada Media Group.

Mamun, Abdullah Al. 2015. “Tax deduction through zakat: an empirical investigation on muslim malaysiaâ€. (jurnal)

Mardiasmo. 2010 . Perpajakan . Edisi Revisi. Yogyakarta:Andi.

Mardiasmo. 2011 . Perpajakan . Edisi Revisi. Yogyakarta:Andi.

Mardiasmo. 2016 . Perpajakan . Edisi Revisi. Yogyakarta:Andi.

Masduki.2012. Fiqh Zakat. Serang Banten. Penerbit Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Moh. Nazir, 2005. Metode Penelitian, (Bogor; Ghalia Indonesia) Cet. Ke-6.

Mudrajad Kuncoro, 2001. Metode Kuantitatif Teori dan Aplikasi Untuk Bisnis dan Ekonomi. Yogyakarta. UPP Amp YKPN.

Nana, Sudjana. 2006. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung : Remaja Roskarya.

Peter W. Arasian,dkk. 2010. Kerangka Landasan Untuk Pembelajaran, Pengajaran, dan asesemen Revisi Taksonomi Bloom.Yogyakarta: Pustaka pelajar.

Rahmat Soemitro, 1992. Dasar-dasar Hukum Pajak dan Pajak Pendapatan, (Yogyakarta: Liberti)

Qardhawi, Yusuf, 1988. Hukum Zakat, (Bogor: PT Pustaka Litera Antar Nusa).

Ruslan, Rosady. 2006. Manajemen Public Relations & Media Komunikasi, Penerbit Rajawali Pers, Jakarta.

Rohmad Soemitro, 1977. Dasar-Dasar Hukum Pajak dan Pajak Pendapatan, Eresco, Jakarta.

Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&B. Bandung: Alfabeta.

Suharso, Puguh, 2009. Metode Penelitian KuantitatifUntuk Bisnis: Pendekatan Filosofis dan Praktis, (Jakarta: PT Indeks, Cet 1).

Suharsimi Arikunto 2002. Teori – Teori Belajar dan Pembelajaran. Jakarta:Erlangga.

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta

Sukandar, Rumidi, 2004. “Metodologi Penelitian Petunjuk praktik Untuk Peneliti Pemulaâ€, (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Syofian Siregar, 2013, Statistik Deskriptif Untuk Penelitian, Jakarta: Rajawali Pers.

Triton, 2006.Riset Statistik Parametrik, Penerbit Andi, Yogyakarta.

Tim pengembangan MKDP kurikulum dan pembelajaran. (2011). Kurikulum & pembelajaran. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Uma, Sekeran. 2006. Metodologi Penelitian Untuk Bisnis. Jakarta: Salemba Empat.

Umi Narimawati. 2007. Riset Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Agung Media.

Yasun. Ahmad Hadi.2011. Panduan Zakat Praktis. Jakata : Dompet Dhuafa Republika.

Sumber lain:

Poesprodjo. 1987. Pengertian pemahama. Tersedia di

http://ian43.wordpress.com/2010/12/17/pengertian-pemahaman/

Arizta. 2011. Jenis jenis zakat (online), (http://arizta.mywapblog.com/jenis-jenis-zakat.xhtml).

Depag RI, Lahirnya UU No. 38 tahun 1999 tentang zakat Penghasilan, Jakarta : 2006

Bab IV, pasal 11(2), Undang-Undang No. 38/1999.

http://ketentuan.pajak.go.id/

http://www.pajak.go.id/content/buku-hak-dan-kewajiban-wajib-pajak-2011

Published

2024-05-15

Issue

Section

Articles