The Failure Of The Political Struggle For Recognition Of Indonesian Muslim Blind People In Serang District

Authors

  • Silvia Dwi Adinda Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Firyal Fazriani Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Bunga Cahya Faqih Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Galih Pramudya Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Mahpudin Mahpudin Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

DOI:

https://doi.org/10.30656/jika.v4i1.7947

Keywords:

Recognition, Disability, Minority Struggle

Abstract

Abstract

 

Problem: The Indonesian Muslim Blind Association (ITNMI) is a community organization that brings together members of the visually impaired or blind Muslims in Serang district. This organization has been established since 2021 and is experiencing challenges due to the lack of recognition and support they should receive. They are labeled as a group that cannot live independently and is unproductive. On this basis, they struggle to be recognized by the state and society that they have the same abilities as other normal humans.

Purpose: This article attempts to explain the forms and factors behind ITMI Serang Regency's failure to recognize ITMI in fighting for its recognition rights from the government and the social environment.

Methodology: This research uses a qualitative case study method with interview, observation, and documentation data collection techniques.

Results/ Findings: The research results show that the recognition struggle carried out by the Serang Regency ITMI Organization experienced failure or misrecognition. The factors that cause this to happen are internal, external, and economic factors. And there is mobilization based on personal interests which destroys the integral dignity of humanity and makes ITMI Serang Regency inactive again (mis-existence).

 Keywords: Recognition; Disability; Minority Struggle.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Hamida, N. S., & Mustofa, T. A. (2023). Peran Guru PAI dalam Pendidikan Al-Qur’an pada Penyandang Disabilitas Tunanetra. Journal on Education, 6(1), 6379-6388.

Mambela, S. (2018). Tinjauan umum masalah psikologis dan masalah sosial individu penyandang tunanetra. Buana Pendidikan: Jurnal Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unipa Surabaya, 14(25), 65-73.

Pomulu, S. E. P. (2022). Strategi Dakwah Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia Sulawesi Utara pada Pengembangan Potensi Diri Tunanetra Muslim di Manado. Ahsan: Jurnal Dakwah dan Komunikasi, 1(1), 19-37.

Romadhon, P. (2021). Kembangkan Kemandirian dan Dakwah, ITMI Kabupaten Serang Dibentuk. Bantenpos.co. Link URL: https://banpos.co/2021/09/04/kembangkan-kemandirian-dandakwah-itmi-kabupaten-serang-dibentuk/2/(Diakses pada 14 Desember 2023)

Meitikasari, D., & Drianus, O. (2021). Rekognisi Axel Honneth: Gramatika Moral Bagi Defisit Rasionalitas Beragama. Jaqfi: Jurnal Aqidah dan Filsafat Islam, 6(1), 24-47.

Dynaindar, I. J., & Priyono, N. (2022). Sriwedari Menjadi Desa Inklusi Bagi Penyandang Disabilitas Melalui Usaha Penanaman Pohon, Konservasi Penguatan Tebing dan Penghijauan Dalam Peningkatan Produktivitas. TRANSEKONOMIKA: AKUNTANSI, BISNIS DAN KEUANGAN, 2(3), 17-26.

Poli, M. T. BERJUANG MELAWAN MIS-REKOGNISI, MAL-DISTRIBUSI, DAN MISREPRESENTASI: POLITIK KEWARGAAN PETANI PENGGARAP MENGHADAPI EKSPANSI PERKEBUNAN SAWIT DI LOLAK, KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW.

Fadhillah, F. R. (2018). PSYCHOLOGICAL WELL-BEING PADA MUSLIM PENYANDANG . Hamidah, C. N. (2017). PENGARUH STEREOTIP GENDER TERHADAP PARTISIPASI PENYANDANG DISABILITAS NETRA DI LINGKUNGAN KELUARGA DAN MASYARAKAT (ANGGOTA DEWAN PIMPINAN DAERAH IKATAN TUNANETRA MUSLIM INDONESIA KOTA YOGYAKARTA.

Hayati, N. (2021). EFEKTIVITAS PROGRAM KELUARGA BERENCANA DALAM MENEKAN LAJU PERTUMBUHAN PENDUDUK DI KOTA SERANG.

Humaidi. (2022). Politik Hukum Mahkamah Konstitisi Atas Rekognisi Penghayat Kepercayaan Dalam Konstes Politik Kewarganegaraan.

Idrus, M. (2022). INKLUSI UNTUK DISABILITAS; PERSPEKTIF AGAMA DAN KEBUDAYAAN. Jurnal Agama dan Kebudayaan.

Kristiandy, F. (2021). ANALISIS KESEJAHTERAAN HAK PENYANDANG DISABILITAS: SITUASI, KONDISI, PERMASALAHAN DAN SOLUSI PENYANDANG DISABILITAS DI LINGKUNGAN SEKITAR DAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN. WIDYA YURIDIKA: JURNAL HUKUM.

Lestari, A. (2022). Politik Rekognisi Sebagai Penyelesaian Konflik Agama Di Dalam Masyarakat Multikulturan (Studi Kasus Di Kabupaten Bantul). Jurnal Adhikari, 204- 220.

Maneger Nasution, B. M. (2022). PERSEPSI REKOGNISI HAK-HAK SIPIL SISWA SMA DI DKI JAKARTA. Jurnal Pendidikan Islam dan Multikulturalisme. PENGARUH STEREOTIP GENDER TERHADAP PARTISIPASI PENYANDANG DISABILITAS NETRA DI LINGKUNGAN KELUARGA DAN MASYARAKAT (ANGGOTA DEWAN PIMPINAN DAERAH IKATAN TUNANETRA MUSLIM INDONESIA KOTA YOGYAKARTA).

Syafi'ie1, M. (2014). PEMENUHAN AKSESIBILITAS BAGI PENYANDANG DISABILITAS. INKLUSI. Yulaswati, V. N. (n.d.). injauan Peningkatan Akses Dan Taraf Hidup Penyandang Disabilitas Indonesia: Aspek Sosioekonomi Dan Yuridis.

Maulani, R. S., Widyastuti, Y., & Godjali, M. R. (2018). Pengawasan Ketenagakerjaan di Wilayah Serang I dalam Pemenuhan Hak Atas Pekerjaan bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Serang. http://eprints.untirta.ac.id/960

Prabowo, R. A. (2019). Politik Rekognisi Axel Honneth: Relevansinya terhadap Jaminan Kesetaraan dalam Hukum di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 4(2), 75. https://doi.org/10.14710/jiip.v4i2.5379

Sugiyono, D. (2010). Metode penelitian kuantitatif kualitatif dan R&D. In Penerbit Alfabeta.

EMANANDA, M. M. (2023). REPRESENTASI DISKRIMINASI TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS DALAM FILM MIRACLE IN CELL NO 7 (VERSI INDONESIA).

Humaidi. (2022). Politik Hukum Mahkamah Konstitisi Atas Rekognisi Penghayat Kepercayaan Dalam Konstes Politik Kewarganegaraan.

Idrus, M. (2022). INKLUSI UNTUK DISABILITAS; PERSPEKTIF AGAMA DAN KEBUDAYAAN. Jurnal Agama dan Kebudayaan.

Kristiandy, F. (2021). ANALISIS KESEJAHTERAAN HAK PENYANDANG DISABILITAS: SITUASI, KONDISI, PERMASALAHAN DAN SOLUSI PENYANDANG DISABILITAS DI LINGKUNGAN SEKITAR DAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN. WIDYA YURIDIKA: JURNAL HUKUM.

Lestari, A. (2022). Politik Rekognisi Sebagai Penyelesaian Konflik Agama Di Dalam Masyarakat Multikulturan (Studi Kasus Di Kabupaten Bantul). Jurnal Adhikari, 204- 220.

Maneger Nasution, B. M. (2022). PERSEPSI REKOGNISI HAK-HAK SIPIL SISWA SMA DI DKI JAKARTA. Jurnal Pendidikan Islam dan Multikulturalisme. PENGARUH STEREOTIP GENDER TERHADAP PARTISIPASI PENYANDANG DISABILITAS NETRA DI LINGKUNGAN KELUARGA DAN MASYARAKAT (ANGGOTA DEWAN PIMPINAN DAERAH IKATAN TUNANETRA MUSLIM INDONESIA KOTA YOGYAKARTA).

Syafi'ie1, M. (2014). PEMENUHAN AKSESIBILITAS BAGI PENYANDANG DISABILITAS. INKLUSI. Yulaswati, V. N. (n.d.). injauan Peningkatan Akses Dan Taraf Hidup Penyandang Disabilitas Indonesia: Aspek Sosioekonomi Dan Yuridis.

Maulani, R. S., Widyastuti, Y., & Godjali, M. R. (2018). Pengawasan Ketenagakerjaan di Wilayah Serang I dalam Pemenuhan Hak Atas Pekerjaan bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Serang. http://eprints.untirta.ac.id/960

Prabowo, R. A. (2019). Politik Rekognisi Axel Honneth: Relevansinya terhadap Jaminan Kesetaraan dalam Hukum di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 4(2), 75. https://doi.org/10.14710/jiip.v4i2.5379

Sugiyono, D. (2010). Metode penelitian kuantitatif kualitatif dan R&D. In Penerbit Alfabeta.

EMANANDA, M. M. (2023). REPRESENTASI DISKRIMINASI TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS DALAM FILM MIRACLE IN CELL NO 7 (VERSI INDONESIA).

Published

2024-06-27

Issue

Section

Articles