Kebijakan Peningkatan Kontribusi Sektor Ekonomi Kreatif Bagi Perekonomian di Provinsi Banten
Abstract
Ekonomi kreatif turut memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan ekonomi baik regional maupun nasional. Dalam upaya pengembangannya masih banyak ditemukan permasalahan seperti faktor permodalan, sumber daya manusia, hak cipta, maupun pemasaran yang menyebabkan pengembangan sektor industri kreatif di Indonesia belum berjalan optimal. Kondisi permasalahan serupa juga dialami dalam pengembangan ekonomi kreatif di Provinsi Banten. Penelitian ini bertujuan untuk mengulas upaya peningkatan peran sektor ekonomi kreatif dalam perekonomian di Provinsi Banten melalui dukungan kebijakan daerah. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif berdasarkan data sekunder serta studi literatur yang berkaitan dengan permasalahan dan upaya pembangunan sektor ekonomi kreatif. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukan bahwa kontribusi nilai ekspor sektor ekonomi kreatif di Provinsi Banten masih mengandalkan subsektor fashion (pakaian serta sepatu dan peralatan kaki lainnya) yang cenderung bersifat industri konvensional; letak geografis Provinsi Banten yang berbatasan langsung dengan Jakarta sebagai pusat pemerintahan, serta beragamnya objek wisata yang dimiliki merupakan peluang untuk terus mengembangkan sektor ekonomi kreatif melalui kolaborasi quadruple helix; diperlukan regulasi yang berisi grand design pengembangan ekonomi kreatif yang dapat mewadahi berbagai kepentingan; faktor kelemahan sumber daya manusia pelaku ekonomi kreatif dalam melakukan inovasi, dapat diatasi dengan kehadiran perguruan tinggi atau pun lembaga litbang di wilayah Provinsi Banten untuk menghasilkan paket teknologi atau pun ide-ide inovatif dalam peningkatan nilai tambah barang dan jasa sehingga sesuai dengan keinginan pasarReferences
Antariksa, B. 2013. Konsep Ekonomi Kreatif: Peluang dan Tantangan Dalam Pembangunan di Indonesia. http://www.kemenpar.go.id/userfiles/file/Art_17-2-Konsep%20Ekonomi%20Kreatif.pdf
Ari Mulianta Ginting.2017. Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif Di Provinsi Jawa Barat. Jurnal Kajian Vol. 22, No. 1,hal: 71-84. Pusat Penelitian Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Ayu Lucy Larassaty. 2016. Kontribusi Sumber Daya Manusia Di Bidang Industri Kreatif Untuk Meningkatkan Kinerja Pariwisata(Studi Kasus Pada Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kebupaten Pasuruan). Prosiding Seminar Nasional Ekonomi dan Bisnis FEB UMSIDA
Badan Ekonomi Kreatif dan Badan Pusat Statistik. 2017. Data Statistik dan Hasil Survey Ekonomi Kreatif.
Badan Pusat Statistik Provinsi Banten. 2017. Ekspor dan Impor Provinsi Banten tahun 2016
Budianto Tedjasuksmana dan P.Julius F. Nagel (2017). Capital Based Strategic Dalam Meraih Peluang Pertumbuhan Sektor Pariwisata Dan Industri Kreatif. Prosising Seminar Nasional Multi disiplin Ilmu Unisbank ke-3, 2017. ISBN: 9.789-7936-499-93
Departemen Perdagangan Republik Indonesia. 2008. Departemen Perdagangan Republik Indonesia
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah. 2014. Industri Kreatif. E-Paper
Herie Saksono. 2012. Ekonomi Kreatif: Talenta Baru Pemicu Daya Saing Daerah. Jurnal Bina Praja Volume 4 No. 2 Juni 2012: 93 – 104
Latuconsina, Hudaya. 2010. Kreativitas Tanpa Batas Menuju Ekonomi Kreatif Berbasis Insan Kreatif. Cetakan I. Jakarta: TERAJU.
Mulyana Sutapa. 2014. Peningkatan Kapabilitas Inovasi, Keunggulan Bersaing dan Kinerja melalui Pendekatan Quadruple Helix: Studi Pada Industri Kreatif Sektor Fashion. Jurnal Manajemen Teknologi Vol.13 No.3. Unit Research and Knowledge, School of Business and Management - Institut Teknologi Bandung
Majalah Warta Eksport. 2011. Potensi Industri MICE Indonesia. Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. DJPEN/MJL/002/07/2011 Edisi Juli
Rancangan Undang-Undang Ekonomi Kreatif. sumber: http://dpd.go.id/upload/lampiran/ekonomi.pdf
Sidauruk Rosmawaty. 2013. Peningkatan Peran Pemerintah Daerah Dalam Rangka Pengembangan Ekonomi Kreatif Di Provinsi Jawa Barat. Jurnal Bina Praja Volume 5 Nomor 3 Edisi September 2013: 141 – 158