@article{Yuli Agustina_Rahman_Filianti_2021, title={Insentif Pajak: Solusi Tepat bagi UMKM di Masa Pandemi Covid-19}, volume={5}, url={https://e-jurnal.lppmunsera.org/index.php/parahita/article/view/2618}, DOI={10.30656/jpmwp.v5i2.2618}, abstractNote={<p><em>Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pendampingan bagi UMKM agar dapat memanfaatkan program Insentif Pajak yang diberikan Pemerintah pada UMKM di masa Pandemi COVID-19. Kegiatan ini berguna untuk memberikan wawasan, pemahaman dan juga keterampilan bagi UMKM yang taat pajak dan mampu memanfaatkan kesempatan bebas pajak di masa Pandemi COVID-19. Metode pelaksanaan dilakukan melalui (1) Sosialisasi dan pemahaman taat pajak UMKM; (2) Pendampingan perhitungan dan pemanfaatan insentif pajak UMKM dan; (3) Pelaporan Insentif Pajak UMKM. Hasil pendampingan menunjukkan rata-rata pelaku UMKM belum sadar pajak untuk melakukan pelaporan pajak atas aktivitas usahanya. Kesempatan pemanfaatan insentif pajak memang tidak banyak diketahui pelaku usaha UMKM sehingga hal ini sesuai dengan data dirjen pajak yang menyatakan bahwa hanya 9 persen UMKM Indonesia yang telah memanfaatkan program insentif pajak di masa Pandemi COVID-19. Melalui kegiatan pendampingan ini, mampu mendorong para pelaku UMKM di Malang Raya dan Kabupaten Blitar untuk mulai sadar pajak dengan aktivitas mendaftar sebagai wajib pajak, menghitung hutang pajak dan memanfaatkan program insentif pajak UMKM di masa Pandemi COVID-19. Selanjutnya, diharapkan para pengusaha UMKM menjadi lebih taat pajak dan secara continue melaporkan kondisi keuangan dan lapor pajak dengan kondisi usaha apapun.</em></p&gt;}, number={2}, journal={Wikrama Parahita : Jurnal Pengabdian Masyarakat}, author={Yuli Agustina and Rahman, Amaliah and Filianti, Filianti}, year={2021}, month={Jun.}, pages={149-155} }