[1]
Melvina and A. Gunadi, “Tanggungjawab Pejabat Pembuat Akta Tanah atas Pembatalan Akta Hibah: Studi Putusan Nomor : 3750/Pdt.G/2021/PA.JS”, AJIH, vol. 7, no. 1, pp. 1-16, Jun. 2023.