[1]
“Efektivitas dan Efisiensi Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual melalui Arbitrase dan Mediasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999”,
AJIH
, vol. 2, no. 1, pp. 81–96, Jul. 2018, doi:
10.30656/ajudikasi.v2i1.598
.