[1]
“Politik Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Pasca Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ”,
AJIH
, vol. 7, no. 1, pp. 35–58, Jun. 2023, doi:
10.30656/ajudikasi.v7i1.6483
.