[1]
“Mewujudkan Kopi Cinangka sebagai Produk Unggulan dengan Perlindungan Indikasi Geografis di Kabupaten Serang”,
AJIH
, vol. 7, no. 1, pp. 115–138, Jun. 2023, doi:
10.30656/ajudikasi.v7i1.6456
.