“Implementasi Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik terhadap Konten Bermuatan Ketelanjangan sebagai Kebebasan Berekspresi di Media Sosial” (2023)
Ajudikasi : Jurnal Ilmu Hukum, 7(1), pp. 75–90. doi:
10.30656/ajudikasi.v7i1.6480.