“Penerapan Metode Omnibus Law Dikaitkan Teori Kemanfaatan Hukum Dalam Permasalahan Legislasi Lingkungan Hidup”. 2021.
Ajudikasi : Jurnal Ilmu Hukum
5 (1): 35-52.
https://doi.org/10.30656/ajudikasi.v5i1.3224
.