Violina, D., & Supriyatni, R. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Pengguna Teknologi Finansial Berbasis Peer to Peer Lending Syariah di Indonesia. Ajudikasi : Jurnal Ilmu Hukum, 5(1), 17–34. https://doi.org/10.30656/ajudikasi.v5i1.3267