Haykal, H., Tiopan, D., & Negoro, T. (2021). Penerapan Metode Omnibus Law Dikaitkan Teori Kemanfaatan Hukum Dalam Permasalahan Legislasi Lingkungan Hidup. Ajudikasi : Jurnal Ilmu Hukum, 5(1), 35–52. https://doi.org/10.30656/ajudikasi.v5i1.3224