Capacity Building Of CSO Advocacy Skill And Fundrising Upaya Eliminasi TB Tahun 2035 Di Kota Serang
DOI:
https://doi.org/10.30656/ka.v1i2.1444Keywords:
Tuberculosis, advokasi, fundraisingAbstract
Tuberculosa atau penyakit TB merupakan salah satu penyakit menular yang penularannya dapat dikatakan sangat cepat dan sudah dikategorikan dalam masalah kesehatan masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih. Bahkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakat bahwa penyakit TB masuk dalam kategori kedaruratan global bagi kemanusiaan. Ditjen P2PL Kemenkes RI dalam pedoman Pengendalian TB menyatakan juga bahwa pada tahun 2013 muncul usulan dari beberapa anggota WHO untuk mengadakan strategi baru dalam rangka pengendalian TB yang diharapkan dapat mengendalikan laju infeksi dan penularan TB. Pada wilayah yang lebih spesifik, berdasarkan data yang dilaporkan melalui website SITT (sistem informasi tuberkulosis terpadu) di provinsi Banten juga melalui penyisiran kasus di rumah sakit berjumlah 38.127 kasus atau sekitar 98% dari target penemuan. Untuk itu, sebagai bentuk komitmen dalam rangka membantu mencanangkan gerakan Banten eliminasi TB bersama LKNU mengadakan sebuah pelatihan edukasi masyarakat tentang advokasi dan fundrising. Sejalan dengan pemerintah, LKNU melalui program TBC GF LKNU memiliki tujuan program TBC GF LKNU ini adalah membantu pemerintah dalam mencapai eliminasi TBC pada tahun 2035. Kegiatan tersebut dimulai dengan pelatihan advokasi dan fundrising.
References
Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kemenkes RI, Pedoman Nasional Pengendalian P2 TB, Jakarta, 2014.
Keputusan Menteri Kesehatan No. 1278/Menkes/SK/XII/2009 tentang pedoman pelaksanaan kolaborasi pengndalian penyakit TB dan HIV.
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. HK.02.02/MENKES/52/2015
Undang-undang No 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Rencana strategis Kementrian Kesehatan tahun 2015 – 2019
Sk Menpan no 25 tahun 2005 tentang Indeks Kepuasan Masyarakat.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Author(s) retain the copyright of articles published in this journal, with first publication rights granted to KAIBON ABHINAYA : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT This Work by KAIBON ABHINAYA : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. This license permits unrestricted use, distribution, and reproduction in any medium, provided the original author and source are credited.
This work by KAIBON ABHINAYA : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.