Bagaimana Perilaku Pajak Mempengaruhi Nilai Perusahaan
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh perencanaan pajak, penghindaran pajak, dan Profitabilitas terhadap nilai perusahaan. Pengukuran nilai perusahaan dilakukan dengan menggunakan nilai Price Book Value (PBV), sedangkan untuk pengukuran perencanaa pajak menggunakan Tax Retention Rate (TRR), penghindaran pajak dalam penelitian ini diproksikan menggunakan Effective Tax Rate (ETR), dan pengukuran profitabiltas menggunakan Return on Assets (ROA). Penelitian ini menggunakan perusahaan sektor agrikultur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2016-2020. Jumlah sampel penelitian sebanyak 12 perusahaan yang diperoleh dengan metode purposive sampling. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan persamaan analisis regresi linier berganda. Hasil olah data dan analisis menunjukkan bahwa perencanaan pajak tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Sedangkan, untuk penghindaran pajak dan Profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan.
Downloads
References
Ampriyanti, N. M., & Aryani M, N. K. L. (2016). Pengaruh Tax Avoidance Jangka Panjang terhadap Nilai Perusahaan dengan Karakter Eksekutif sebagai Variabel Moderasi. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 16, 2231–2259. https://ocs.unud.ac.id/index.php/Akuntansi/article/view/20623
Farah Dinah, A. (2017). Pengaruh Tata Kelola Perusahaan, Profitabilitas, Dan Penghindaran Pajak Terhadap Nilai Perusahaan. Diponegoro Journal of Accounting, 6(3), 1–15. http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/accounting
Harventy, G. (2017). Pengaruh Tax Avoidance Terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal Reviu Akuntansi Dan Keuangan, 6(2), 72–86. https://doi.org/10.22219/jrak.v6i2.06
Hidayat, S. W., & Pesudo, D. A. A. (2019). Pengaruh Perencanaan Pajak dan Kepemilikan Manajerial Terhadap Nilai Perusahaan dengan Transparansi Perusahaan Sebagai Variabel Moderasi. International Journal of Social Science and Business, 3(4), 367. https://doi.org/10.23887/ijssb.v3i4.21323
Indriyani, E. (2017). Pengaruh Ukuran Perusahaan dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan. Akuntabilitas, 10(2), 333–348. https://doi.org/10.15408/akt.v10i2.4649
Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the Firm: Managerial Behavior, Agency Cost and Ownership Structure. Journal of Finance and Economics, 3, 305–360.
Kartika, S. I. (2021). Pengaruh Perencanaan Pajak dan Kinerja Keuangan terhadap Nilai Perusahaan pada Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di BEI. Proceding Seminar Nasional Kewirausahaan, 2(1), 907–915.
Novarianto, A., & Dwimulyani, S. (2019). Pengaruh penghindaran pajak, leverage, profitabilitas terhadap nilai perusahaan dengan transparansi perusahaan sebagai variabel moderasi. Prosiding Seminar Nasional Pakar, 2–43.
Soerzawa, D., Yusmaniarti, & Suhendra, C. (2018). Pengaruh Penghindaran Pajak terhadap Nilai Perusahaan dengan Leverage sebagai Variabel Moderasi. Bilancia: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 2(4), 367–377. http://www.ejournal.pelitaindonesia.ac.id/ojs32/index.php/BILANCIA/article/view/69
Tarihoran, A. (2017). Pengaruh Penghindaran Pajak dan Leverage Terhadap Nilai Perusahaan dengan Transparansi Perusahaan Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil, 6(2), 149–164. https://doi.org/10.55601/jwem.v6i2.346
Tumanggor, A. H. (2022). Pengaru Perencanaan Pajak (Tax Planing) Terhadap Nilai Peruasahaan (Firm Value) Pada Perusahaan Sektor Non Keuangan Yang Terdaftar Di Bei Periode 2013-2015. Juripol (Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan), 5(1), 141–154. https://doi.org/10.33395/juripol.v5i1.11319
Wardani, D. K., & Susilowati, W. T. (2020). Urgensi Transparansi Informa Si Dalam Perlawanan Pajak. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 11(1), 127–137. https://doi.org/10.21776/ub.jamal.2020.11.1.08
Yuono, C., & Widyawati, D. (2016). Pengaruh Perencanaan Pajak dan Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 5(6), 1–19. http://ejournal.upi.edu/index.php/JRAK/article/view/7708
Copyright (c) 2022 Denny Putri Hapsari, Burhanudin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Author(s) retain the copyright of articles published in this journal, with first publication rights granted to "LAWSUIT" Jurnal Perpajakan This Work by "LAWSUIT" Jurnal Perpajakan is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. This license permits unrestricted use, distribution, and reproduction in any medium, provided the original author and source are credited
"LAWSUIT" Jurnal Perpajakan is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Based on a work at https://e-jurnal.lppmunsera.org/index.php/JUMA.