PERAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH, KOMITE AUDIT DAN DEWAN KOMISARIS DALAM MENDETEKSI PRAKTIK MANAJEMEN LABA

Authors

  • Kodriyah Kodriyah Universitas Serang Raya
  • Neneng Sri Suprihatin
  • Santi Octaviani

DOI:

https://doi.org/10.30656/jak.v4i2.251

Abstract

Perkembangan system perbankan yang berbasis syariah banyak bermunculan disebabkan pemerintah yang memberi kebijkan dual-banking system dalam Kerangka Arsitektur Perbankan Indonesia (API) untuk menghadirkan alternative jasa perbankan yang semakin lengkap kepada masyarakat Indonesia. Meskipun secara teoritis perbankan syariah beroperasi dengan sistem bagi hasil, dalam praktiknya terdapat kemungkinan bank syariah melakukan kebijakan manajemen laba. Berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang pelaksanaan Good Corporate Governance yang diharapkan dapat meminimalisir tindakan manajemen untuk melakukan praktik manajemen laba.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dewan pengawas syariah, komite audit dan dewan komisaris dalam mendeteksi praktik manajemen laba di Bank Umum Syariah.Model penelitian dianalisis menggunakan Multiple Linear Regression. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode dokumentasi data sekunder,dimana data dikumpulkan dan diolah dari berbagai sumber. Hasil akhir penelitian ini berdasarkan uji yang telah dilakukan Dewan Pengawas Syariah tidak dapat meminimalisir manajemen untuk melakukan praktik manajamen laba, peranan komite audit tidak berpengaruh terhadap manajemen laba sedangkan peranan dewan komisaris mampu memprediksi praktik manajamen laba..
Kata kunci: Dewan Pengawas Syariah, Komite Audit, Dewan Komisaris, dan Manajemen Laba.

Published

2017-08-23

Issue

Section

Articles