Analisis Potensi, Efektivitas Pemungutan Dan Kontribusi Pajak Hotel Terhadap Penerimaan Pajak Daerah Di Kabupaten Bandung
DOI:
https://doi.org/10.30656/jak.v7i1.1443Keywords:
Potensi Pajak Hotel, Efektivitas Pajak Hotel, Kontribusi Pajak Hotel, Penerimaan Pajak DaerahAbstract
Pajak hotel di Kabupaten Bandung dinilai sangat potensial dalam menambah penerimaan pajak daerah, hal tersebut dapat dilihat bahwa Kabupaten Bandung memiliki tempat wisata yang mengundang wisatawan untuk menginap di Kabupaten Bandung. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh kinerja yang dilakukan pemerintah daerah dalam memungut pajak hotel, perlu diketahui potensi pajak hotel, efektivitas pajak hotel dan kontribusi pajak hotel. Tujuan penelitian ini agar mengetahui seberapa besar pengaruh potensi, efektivitas dan kontribusi pajak hotel terhadap penerimaan pajak daerah di Kabupaten Bandung secara parsial dan simultan. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisa deskriptif dan verifikatif. Penelitian ini dilakukan di Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bandung. Data yang diambil adalah 10 tahun dari tahun 2008 sampai dengan tahun 2017. Teknik analisa yang dipakai yaitu analisa deskriptif verifikatif, Uji Asumsi Klasik, Koefisien Determinasi, Koefisien Korelasi Berganda dan Analisa Jalur. Hasil dari penelitian ini bahwa potensi pajak hotel memiliki pengaruh yang tidak signifikan terhadap penerimaan pajak daerah, hal tersebut menunjukkan bahwa besarnya potensi jika tidak tergali maksimal maka tidak berpengaruh pada penerimaan pajak daerah. Efektivitas pemungutan pajak hotel memiliki pengaruh yang signifikan, hal tersebut menunjukkan bahwa pentingnya efektivitas pajak hotel terhadap penerimaan pajak daerah. Kontribusi pajak hotel memiliki pengaruh tidak signifikan berarah negatif, artinya jika kotribusi pajak hotel meningkat maka penerimaan pajak daerah tidak serta merta ikut meningkat bisa saja penerimaan pajak daerah nilainya tetap atau menurun. Pengaruh potensi, efektivitas pemungutan dan kontribusi pajak hotel terhadap penerimaan pajak daerah secara simultan memiliki pengaruh yang signifikan dan berarah positif, hal tersebut menandakan jika potensi, efektivitas dan kontribusi pajak hotel harus secara bersama-sama dilakukan untuk memberikan pengaruh terhadap penerimaan pajak daerah di Kabupaten Bandung. Pemerintah daerah dapat mengikut sertakan petugas kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung untuk melaporkan potensi pajak hotel yang ada di daerahnya agar dilakukan pemungutan pajak yang dapat mempengaruhi penerimaan pajak daerahDownloads
References
Alisman., 2015. Analisis Faktor-faktor Yang Memepengaruhi Penerimaan Pajak Hotel di Kabupaten Aceh Barat. Aceh: Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik. ISSN: 2442-7411. Vol.2 No.1:1-13. Badan Pusat Statistik. (2008-2017) Kabupaten Bandung Dalam Angka Bernardin, Deden Edwar Yokeu., Iwan Sofyan. 2017. Penerimaan Pajak Daerah Melalui Kontribusi Pajak Hotel dan Hiburan. Bandung: Ekpansi. Vol. 9 No. 2: 275-289. Mardiasmo. 2013. Perpajakan Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi Offset. Nupus, Zukhratun., Eliya Isfaatun. 2013. Analisis Potensi, Efektivitas, dan Kontribusi Pajak Hotel Terhadap Penerimaan Pajak Daerah. Yogyakarta. ISSN: 1411-3880. Nurdin, Sahidillah., Dwiza Riana. 2013. Analisis Perbandingan Penerimaan PKB Sebelum dan Sesudah Penerapan Tarif Progresif dan Pengaruhnya Terhadap Penerimaan BBNKB. Bandung: Ecodomica. Vol. 1 No.2: 1-14. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Jenis Pajak Daerah. Resmi, Siti. 2011. Perpajakan Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat. Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah. Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Republik Indonesia. Undang-Undang No.17 Tahun 2003 pasal 1 dan pasal 11 ayat 3 tentang Keuangan Negara Republik Indonesia. Undang-Undang No.28 Tahun 2009 pasal 1 angka 20 dan 21 tentang Pajak Hotel Republik Indonesia. Undang-Undang No.6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Shanza, Fellycita., Dudi Pratomo. 2015. Analisis Potensi, Efektivitas Pemungutan dan Upaya Pajak (Tax Effort) Terhadap Penerimaan Pajak Daerah. Bandung: Jurnal Manajemen. ISSN: 2355-9357. Vol.2 No.1: 539-554. Sugiarto, Yayan., Ananta Budhi Danurdara, Nur Rofi. 2015. Analisis Potensi Penerimaan Pajak Hotel di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah. Pemalang: Barista. Vol.2 No.1: 47-61. Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta. Suharsaputra, Uhar. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Tindakan. Bandung: Refika Aditama. Sutama, I Nyoman., Syafruddin., Yuni Zulfiana. 2017. Analisis Efisiensi, Efektivitas, dan Kontribusi Pajak Hotel dan Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Sumbawa Barat. Sumbawa: Jurnal Ekonomi dan Bisnis. ISSN: 2089-1210. Vol. 14 No.3: 256-272. Tundoong, Giana Khristy., Herman Karamoy. 2015. Analisis Efektivitas Penerimaan Pajak Hotel dan Kontribusinya Terhadap Pajak Daerah di Kotamobagu. Kotamobagu: Jurnal EMBA. ISSN: 2303-1174. Vol.3 No.2: 1032-1040. Wati, Masayu Rahma., Catur Martian Fajar. 2017. Pengaruh Pendapatan Asli Daerah dan Dana Perimbangan Terhadap Belanja Daerah di Kota Bandung. Bandung: Jurnal Kajian Akuntansi . ISSN: 2579-9975. Vol.1 No.1: 63-76.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Author(s) retain the copyright of articles published in this journal, with first publication rights granted to JAK (Jurnal Akuntansi) : Kajian Ilmiah Akuntansi This Work by JAK (Jurnal Akuntansi) : Kajian Ilmiah Akuntansi is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. This license permits unrestricted use, distribution, and reproduction in any medium, provided the original author and source are credited