Strategi Pengembangan Kawasan Perdesaan: Studi di Kabupaten Pandeglang

Abstract views: 1479 , PDF downloads: 679
Keywords: Kata Kunci, Implementasi tata ruang, konflik antar aktor, strategi prioritas, kawasan perdesaan, partisipatif. Keywords, Implementation of spatial planning, conflict between actors, priority strategies, rural areas, participatory.

Abstract

Abstak

Implementasi kebijakan tata ruang di Kabupaten Pandeglang mengalami berbagai kendala, diantaranya terjadi konflik antar aktor baik berupa aktor pemda pandeglang, masyarakat, tokoh, pihak swasta, pemerintah pusat dan aktor politik. Kondisi tersebut menuntut adanya strategi pengembangan perdesaan yang yang spesifik mengingat Kabupaten Pandeglang merupakan wilayah perdesaan dan memiliki potensi SDA yang besar. Penelitian ini merupakan penelitin desktiptif dengan Pendekatan Kuantitatif. Data yang digunakan adalah data primer berupa angket dengan metode purposive sampling, berjumlah 18 pakar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pembangunan kawasan perdesaan di Kabupaten Pandeglang perlu memprioritas strategi dengan urutan sebagai berikut: perencanaan kawasan perdesaan yang partisipatif dan aspiratif; pembukaan isolasi wilayah melalui pembangunan infrastuktur antar perdesaan; peningkatan kualitas SDM; pemberdayaan masyarakat; kemitraan dan dukungan modal pemerintah, swasta untuk usaha masyarakat; revitalisasi kelembagaan masyarakat; pembangunan kawasan berbasis potensi unggulan yang adaptif ekologi dan sosial. Ketujuh strategi tersebut saling melengkapi sehingga perlu diprogramkan yang didukung oleh regulasi khususnya di tingkat kabupaten berdasarkan program tersebut disusun anggaran sesuai kebutuhan (Money follow programe). Selain itu, Implementasi strategi juga perlu dilakukan dengan partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pembagian antar sektor ini perlu memperhatikan dinamika politik lokal.

 

Abstract

 

The implementation of spatial policies in Pandeglang Regency experienced various obstacles, including conflicts between actors in the form of regional government officials, communities, leaders, the private sector, the central government and political actors. This condition requires a specific rural development strategy considering Pandeglang District is a rural area and has a large natural resource potential. This research is a descriptive study with a Quantitative Approach. The data used are primary data in the form of questionnaires with purposive sampling method, totaling 18 experts. The results of the study indicate that the development of rural areas in Pandeglang District needs to prioritize the strategy in the following order: participatory and aspirational rural area planning; opening of regional isolation through inter-rural infrastructure development; improving the quality of human resources; community empowerment; partnership and government capital support, private sector for community businesses; revitalizing community institutions; superior potential area development that is ecologically and socially adaptive. The seven strategies complement each other so that it needs to be programmed which is supported by regulations, especially at the district level based on the program, the budget is prepared as needed (Money follow program). In addition, the implementation of the strategy also needs to be done in a participatory manner involving all stakeholders. This division between sectors needs to pay attention to the dynamics of local politics.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Agus Lukman Hakim, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Banten
Ilmu Administrasi Niaga

References

[BPKD Kabupaten Pandeglang] Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pandeglang. (2016). Laporan Realisasi Anggaran 2012-2016. Pandeglang

(ID): BPKD

[BPS Kabupaten Pandeglang] Badan Pusat Statistik Kabupaten Pandeglang. (2014). Pandeglang dalam angka. Pandeglang (ID): BPS

_______. 2015. Pandeglang dalam angka. Pandeglang (ID): BPS

_______. 2016a. Pandeglang dalam angka. Pandeglang (ID): BPS

_______. 2016b. Kecamatan dalam angka. Pandeglang (ID): BPS

[BPS Provinsi Banten] Badan Pusat Statistik Provinsi Banten. (2016). Banten dalam angka. Banten (ID): BPS

[Bappeda Kabupaten Pandeglang] Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Pandeglang. (2011). Dokumen penyusunan RTRW Kabupaten Pandeglang. Pandeglang(ID). Bappeda

[Bappeda Kabupaten Pandeglang] Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Pandeglang. (2015). RPJMD Pandeglang 2016-2021. Pandeglang (ID): Bappeda

_______. 2016. Dokumen evaluasi RTRW Kabupaten Pandeglang kerjasama Bappeda Kabupaten Pandeglang-P4W LPPM IPB Bogor.

Bardhan. (1997). Corruption and Development: A Review of Issues. Journal of Economic Literature. 35 (1): 1320-1346.

Barus B. (2010). Pengembangan Kawasan Perdesaan dalam RTRW Berbasis Karakter Lokal dan Lingkungannya. Bogor (ID): Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Institut Pertanian Bogor.

Bupati Pandeglang. (2012). Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 36 Tahun 2012 Tentang Izin Pemanfaatan Ruang. Pandeglang(ID): Bupati

Canning D, Fay M, Perotti R. (1994). Infrastructure and Growth in International Differences in Growth Rates. New York (US): Saint Martins Press.

Conyers D. (1994). Perencanaan Sosial di Dunia Ketiga. Yogjakarta (ID): Gajah Mada University Press.

Crosby BL. (1992). Stakeholder Analysis: A vital Tool for Strategic Managers. Washington DC (US): Agency for International Development.

Daryanto A. (2004). Keunggulan Daya Saing dan Teknik Identifikasi Komoditas Unggulan Dalam Mengembangkan Potensi Ekonomi Regional. Agrimedia. 9 (2): 154-167.

Dawkins CJ. (2003). Regional Development Theory: Conceptual Foundations, Classic Works, and Recent Developments. CPL bibliography, 18(2): 131-172.

Douglass M. (1989). A Regional Network Strategy For Reciprocal Rural-Urban Linkages: An Agenda For Policy Research With Reference to Indonesia. Third World Planning Review, 20 (1): 19-29

Hamid A. (2010). Pergeseran Peran Kiai dalam Politik di Banten Era Orde Baru dan Reformasi. Al Qalam, 28(2): 339-364.

_______. (2011). Memetakan Aktor Politik Lokal Banten Pasca Orde Baru: Studi Kasus Kiai dan Jawara di Banten. POLITIKA: Jurnal Ilmu Politik. 1(2): 32-45.

Hidayat S, Wijaya A. (2008). Pilkada dan Pergeseran Sistem Pembangunan Daerah: Studi Kasus di Provinsi Banten. Jakarta (ID): Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.

Iqbal M. (2007). Analisis Peran Pemangku Kepentingan dan Implementasinya dalam Pembangunan Pertanian. Jurnal Litbang Pertanian. 26(3): 12-128.

Karsidi R. (2007). Pemberdayaan Masyarakat untuk Usaha Kecil dan Mikro (Pengalaman Empiris di Wilayah Surakarta Jawa Tengah). Jurnal Penyuluhan. 3 (2): 34-45.

Kolopaking LM, Apriande C, Syaharbian R. (2016). Mekanisme Perencanaan Desa Membangun dan Membangun Desa. [Working Paper] Bogor (ID) PSP3-LPPM IPB.

Lopez M, Pastor R. (2015). Development in Rural Areas Through Capacity Building and Education For Business. Social and Behavioral Sciences. 197: 1882-1888.

Mahardhani AJ. (2012). Implementasi Kebijakan Pengembangan Kawasan Agropolitan Sendang Kabupaten Tulungagung. Jejaring Administrasi Publik. 8 (2): 125-130.

Mauro P. (1995). Corruption and Growth. Quarterly Journal of Economic. 110 (1): 681-712.

McGee. (1991). The Future of the Asian City: The Emergence of Desa Kota Regions Proceeding International Seminar and Workshop on the South East Asia City of the Future, Jakarta (ID).

Nasution HS. (2010.) Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto Era Desentralisasi Fiskal di Provinsi Banten Periode 2001-2009. Media Ekonomi. 18 (2): 13-25.

Pranoto S. (2012). Pembangunan Perdesaan Berkelanjutan melalui Model Pengembangan Agropolitan. Bogor (ID): Institut Pertanian Bogor

Pemerintah Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Jakarta(ID): Sekretariat Negara

_______. (2007). Undang-Undang No. 26 tahun 2007 Tentang Penataan Ruang. Jakarta(ID): Menkumham

_______. (2008). Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. Jakarta(ID): Menkumham

_______. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Peme rintahan Daerah. Jakarta(ID): Kemensesneg.

_______. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Jakarta(ID): Menkumham

_______.(2014).Peraturan Pemerintah No. 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU No. 06 Tahun 2014. Jakarta(ID): Menkumham

[Pemda Pandeglang] Pemerintah Daerah Pandeglang.(2011). Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pandeglang. Pandeglang(ID): Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang

[Perbup] Peraturan Bupati Pandeglang. (2012). Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 36 Tahun Izin Pemanfaatan Ruang. Pandeglang(ID): Bupati Pandeglang

[Permen PU]. (2009). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 16/PRT/M/2009 tentang pedoman penyusunan rencana tata ruang wilayah kabupaten. Jakarta(ID). Kementerian Pekerjaan Umum RI

Prasetiawan MA, Pudjihardjo M, Ananda CF, Maskie G. (2016). The Competitiveness and Economic Performance of Regency/City i East Java Indonesia. IOSR-JEF. 6 (1): 01-16.

Prasetyo RB, Firdaus M. (2009). Pengaruh Infrastruktur pada Pertumbuhan Ekonomi Wilayah di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan, 2(2): 222-236.

Prasetyo RB. (2012). Kajian Teoretik Karakter Kebijakan Publik. Jurnal Politik Indonesia 1(1): 1-10.

Raharjo MD. (2011). Nalar Ekonomi Politik Indonesia. Bogor (ID): IPB Press.

Rizka MA. (2014). Evaluasi Implementasi Program Kursus Wirausaha Desa (KWD) untuk Mengatasi Pengangguran. Jurnal Pendidikan. 13(4): 369-381.

Rosdiana H, Inayati, Murwendah. (2014). Evaluation of Fiscal Policy on Agropolitan Development to Raise Sustainable Food Security (A Study Case in Bangli Regency, Kuningan Regency and Batu Municipality, Indonesia. Procedia Environmental Sciences, vol 20: 563 – 572.

Rustiadi E, Pranoto S. (2006). Agropolitan: Membangun Ekonomi Perdesaan. Jakarta (ID): Crespent Press dan Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Saaty TL. (1993). Pengambilan keputusan bagi para pemimpin: proses hirarki analitik untuk pengambilan keputusan dalam situasi yang kompleks (terjemahan). Jakarta: Pustaka Binaman Pressindo

Samian M, Heshmatollah S, Masoud A, Khalil M, Elham A, Esmaeil A, Ateieh S. (2015). The Role of Fishing Cooperatives on Social Economic and Cultural Development of Rural Areas of Bord Khun City of Bushehr, Iran. Journal of the Saudi Society of Agricultural Sciences.

Suyitman. (2010). Model Pengembangan Kawasan Agropolitan Berkelanjutan Berbasis Peternakan Sapi Potong Terpadu di Kabupaten Situbondo. [Disertasi] Bogor (ID): Institut Pertanian Bogor.

Syahza A. (2007). Model Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Percepatan Pembangunan Ekonomi Perdesaan Berbasis Agribisnis di Daerah Riau. Penelitian Fundamental DP2M. Jakarta (ID): Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.

Widiono S. (2008). Konversi Lahan dan Struktur Produksi Kebun: Studi Kasus Terbentuknya Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat pada Dua Desa Sawah Etnis Serawai dan Jawa di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Jurnal Agrisep. 7 (1): 20-38.

Wilonoyudho S. (2009). Kesenjangan dalam Pembangunan Kewilayahan. Forum Geografi. 23 (2): 167-180.

PlumX Metrics

Published
2019-06-30
Section
Articles