Main Article Content

Desmira Desmira
Didik Aribowo
Rini Anggraini

Abstract

Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik yang selanjutnya disebut P2TL adalah rangkaian kegiatan meliputi perencanaan, pemeriksaan, tindakan teknis dan/atau hukum dan penyelesaian yang dilakukan oleh PLN terhadap instalasi PLN dan/atau instalasi Pemakaian Tenaga Listrik dari PLN. Pelaksanaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik yang baik diharapkan dapat meningkatkan jumlah saving kWh dan menekan susut non teknis dalam sistem distribusi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui jenis dan golongan pelanggaran yang dilakukan oleh pemakai tenaga listrik serta tagihan susulan yang harus dibayarkannya berdasarkan jenis dan golongan pelanggaran tersebut. Metode penelitian yang digunakan yaitu melalui pengamatan dan observasi. Pengambilan data pada penelitian ini dilakukan dengan mengamati secara langsung pemeriksaan setempat yang dilakukan oleh P2TL di lapangan. Hasil yang diperoleh dari data yang telah ditemukan, diambil 20 data pemakai tenaga listrik yang melanggar, dari data tersebut digolongkan jenis pelanggarannya. Jenis Pelanggaran Golongan I (PI) terdapat 9 Pelanggan yang melanggar, lalu pada Pelanggaran Golongan II (PII) sebanyak 3 Pelanggan, pada Pelanggaran Golongan III (PIII) sebanyak 5 Pelanggan dan yang terakhir yang tidak terdaftar Pelanggan PLN (Non-Pelanggan) mendapatkan Pelanggaran Golongan IV (PIV) sebanyak 3 Pemakai Tenaga Listrik. Tagihan susulan yang dibayarkan oleh pelanggar disesuaikan dengan Jenis dan Golongan Pelanggarannya.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

References
Ariefana, P. (2015, April 15). Suara, News. Retrieved Maret 22, 2018, from suara.com: https://www.suara.com/news/2015/04/15/113506/pencurian-listrik-pln-cikupa-rugi-rp151-miliartahun
Aryawan, H., & Wayan, I. (2011). Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik. Manado: PT. PLN (persero).
Daniel, H. (2013). Analisis Susut Energi Pada Sistem Jaringan Distribusi di PT. PLN (Persero) APJ Yogyakarta UPJ Wonosari Unit Semanu. Seminar Nasional Informatika .
Databoks, K. I. (2017, September 14). Katada News and Research. Retrieved Maret 22, 2018, from databoks.katada.co: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2017/11/16/berapa-konsumsi-listrik-perkapita-indonesia
Direksi, K. P. (2011). Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik. In K. D. 1486.K/DIR/2011, Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Indonesia: PT. PLN (Persero).
Direksi, P. P. (2016). Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik. In P. D. 088-Z.P/DIR/2016, Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Indonesia: PT. PLN (Persero).
Marsella, P. H., Putra, G. B., & Asmar. (2017). Rancang Bangun Sistem Perhitungan Susut (Loses) Penyulang Pangkal Pinang 1 PLN Area Bangka Berbasis Website. Prosiding Seminar Nasional Pelatihan dan Pengabdian Pada Masyarakat .
Mining, B. (2017, Maret 27). Banten Mining and Energy. Retrieved Maret 22, 2018, from banten.go.id: https://bantenminning.wordpress.com/ketenagalistrikan/
Putri, I. E., & Subari, A. (2015). Optimasi Pelaksanaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) Sebagai Upaya Peningkatan Saving KWH dan Penekanan Susut Non Teknis di PT. PLN (PERSERO) Rayon Semarang Selatan. Gema Teknologi .
Rachman, F. F. (2017, Juli 21). Detik finance. Retrieved Maret 22, 2018, from Detik.com: https://finance.detik.com/energi/d-3569010/konsumsi-listrik-pln-semester-i-2017-tumbuh-25
Setiawan, A. (2012). Optimasi AMR Revas Untuk Program Inspeksi Pengukuran Beban Trafo Distribusi. Humadity and Temperature Sensor .
Sony, A., Sulistyo, S., & Mustika, I. W. (2016). Rumusan Metode Deteksi Pencurian Listrik Memanfaatkan Perangkat WSN. Jurnal MIPA .
Waluyo, & Soenarjo, A. A. (2017). Perhitungan Susut Daya Pada Sistem Distribusi Tegangan Menengah Saluran Udara dan Kabel. Jurnal Sains dan Teknologi EMAS .